RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN IMANUDDIN PANGKALAN BUN KEMBALI DIPIMPIN PLT

Lintas Kab.Kapuas294 kali dibaca

Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Jabatan Pelaksana Tugas Kepala RSUD Usmanuddin Pangkalan Bun yang selama ini di jabat oleh drg Akhmad Fauzan berakhir mulai tanggal 26 Juni 2018.

Penghentian dengan hormat jabatan Pelaksana Tugas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Barat No. 881/BKPP.III/2018 tertanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nur hidayah, SH. MH.

Dalam Surat Keputusan terbaru untuk melanjutkan roda kesinambungan operasional RSUD Imanuddin, Bupati Kotawaringin Barat menandatangani Surat Keputusan No. 821/BKPP.III/2018 tertanggal 20 Juni 2018, dengan mengangkat dr. Fakhruddin sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan yang baru.

Acara Penghentian drg. Achmad Fauzan dan Pengangkatan dr. Fakhruddin sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan RSUD Usmanuddin ditandai dengan penandatanganan memori serah terima jabatan bertempat di Aula Pertemuan RSUD Usmanuddin hari ini 28 Juni 2018 yang dihadiri segenap karyawan dan Disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (AT)



Baca Juga:  PT ASTRA Serahkan 30.000 Buku Bacaan Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses