Proyek Pemeliharaan Bundaran 2 Kuala Pembuang Mulai Di Soal

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Proyek  kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor, dengan pekerjaan belanja pemeliharaan bundaran, lokasi  Kabupaten Seruyan, dengan nilai kontrak sebesar Rp 90.000.000,- untuk jangka waktu pelaksanaan selama 60 (enam puluh) hari kalender, mulai dari tanggal 9 april 2018 hingga sampai 7 juni 2018, yang dilaksanakan oleh CV. Citra Kuala, mulai di soal.

Pasalnya, Proyek tahunan pada seketariat daerah (Setda), melalui bagian umum, dengan Surat Perintah Kerja (SPK), Nomor : 160/PPKOM-SETDA/IV/2018, tertanggal 9 januari 2018, dan Nomor DIPA :  4.05.4.05.03.02.22.5.2.3.50.04, tertanggal 8 januari 2018, Program Peningkatan dan Prasarana Aparatur tersebut, tidak diketahui dengan jelas item apa saja yang telah dilaksanakan.

Perinciannya, proyek kegiatan pemeliharan rutin berkala gedung kantor sebesar Rp 90 juta rupiah, dengan pekerjaan belanja pemeliharaan bundaran, tidak ada jelas dengan perihal volume apa yang akan dilaksanakan, karena berdasarkan papan nama pengumuman proyek tersebut, tidak tertera dengan adanya item dari pekerjaannya. Bahkan dari pekerjaan pemeliharaan bundarannya pun dengan tidak jelas mengatakan bahwa tepatnya bundaran mana, dan lokasi areanya dimana. Sehingga menjadi soal pertanyaan dari publik, kalau jelas mulai dari papan pengumumannya hingga pelaksanaan pekerjaannya.

Dari informasi yang dihimpun lintas10.com, disaat pelaksanaan pekerjaan itu dilakukan, adalah dengan cara penimbunan pasir urug didalam kawasan bundaran 2 tersebut, dan juga ada sedikit kegiatan untuk perbaikan ringan fasilitas yang ada, termasuk dengan pengecetan dasarnya. Dan itupun sangat disayangkan disaat pelaksanaan pekerjaan tersebut, papan pengumuman proyeknya tidak ada.

Baca Juga:  Hadapi Pilkda 2020 Polres Kotim Gelar TFG ( Tactical Florr Game )

Komentar