Lintas10.com, Deliserdang – Pengangkatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang tuai polemik.
Data yang diperoleh awak media, bahwa pengangkatan salah satu anggota KPPS berinisial nama SS ditunjuk langsung oleh ketua KPPS tanpa mengikuti seleksi administrasi.
Hal ini pun menimbulkan gejolak adanya dugaan permainan yang dinilai menciderai proses Pemilu yang jujur.
Sebagaimana diterangkan warga yang merupakan narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa nama SS tidak ada sewaktu pendaftaran berkas namun ikut dilantik.
” Ini data yang sudah lolos pemberkasan.
Nama yang dimasukkan semalam tidak ada namanya disini” ujar sumber, Kamis (25/01).
Narasumber menambahkan, ada lagi peserta yang sudah lolos pemberkasan namun belakangan dikeluarkan karena alasan umur.
” Ada yang sudah di tetapkan, tiba – tiba di buang, alasan umur kenapa nggak dari awal dicek mereka, berarti asal kerja ” kritiknya lagi.
Dua orang yang lolos seleksi administrasi atas nama inisial BS dan ES digantikan oleh nama baru yang tidak ada mengikuti seleksi sama sekali. Jadi apa gunanya dibuat seleksi administrasi dari jauh – jauh hari jika jatuhnya ditunjuk langsung oleh ketua, bebernya.
Ironisnya, penunjukan anggota KPPS diduga bernuansa aroma KKN. Pasalnya ada oknum Kadus yang satu keluarga masuk menjadi anggota KPPS, terdiri dari dua anak dan menantu bisa masuk semua ujarnya.
Informasi dihimpun anggota KPPS yang lolos berkas seleksi berjumlah 495 anggota. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Purwodadi berjumlah 50 TPS. Dalam satu TPS ditempatkan tujuh anggota KPPS, dalam artian dibutuhkan anggota KPPS 350 anggota KPPS. Hal ini pun memantik tanda tanya besar, mengapa anggota yang lolos seleksi 495 anggota dan dibutuhkan 350 anggota KPPS diambil anggota baru dari luar yang tidak mengikuti seleksi? toh masih ada anggota yang lolos seleksi untuk mengisi kekosongan, kenapa ditunjuk yang baru tanya sumber heran.
Diketahui, penelitian administrasi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 22 Desember 2023 bertempat di Kantor Desa Purwodadi.
Adapun hasil penelitian administrasi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah 495 (Empat Ratus Sembilan puluh Lima ) orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan 2 (Dua) orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dikonfirmasi terpisah hal ini kepada ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Purwodadi Juriadi mengapa anggota PPS sudah diverifikasi digantikan oleh anggota baru dan dilantik?
Juriadi mempertanyakan darimana dapat informasi tersebut, saya ketua PPS, darimana dapat info itu biar tau menjelaskan ucap Juriadi.
“Gini ceritanya, waktu pengumunuman di TPS, KPPS yang masuk di dusun 6 itu sesuai data, saya berbicara sesuai data” katanya.
“Di dusun 6 itu, ada 4 TPS kebetulan yang diumumkan dari 24, 25, 26 tidak ada pengganti. Yang mendaftar tidak ada. Yang kita pakai nama – nama data yang ada dikita diambil. Didaftar hadir itu kita ambil” ujar Juriadi.
Disinggung nama yang dilantik (SS -red) tidak ada dalam daftar nama yang lolos verifikasi. Juriadi menyebut telah terifikasi diambil itu ada didafar hadir ucapnya.
“Kita panggil untuk mengupload disangka mungkin mendaftar baru, kita panggil yang bersangkutan”
Dipertegas kembali mengenai nama SS yang tidak ada didata KPPS. Menjawab itu, Juriadi mengatakan datanya ada dikomputer.
” Sebetulnya kan itu hak PPS, jadi kita juga tidak arogan. Ada dia modelnya seleksi terbuka, ada modelnya penunjukan langsung, jadi istilahnya ini penunjukan langsung, itulah dia. Sebetulnya itu hak PPS”
Terkait nama dari data 497 anggota tidak ada nama SS, besoklah kita tengok ucap Juriadi mengakhiri. (Ly).