Ke enam orang itu lantas mengaku dari Polda. Mendengar hal itu, Partiben pun mempertanyakan surat penangkapan namun tidak bisa menunjukkan.
“Saya sempat bertanya, anda siapa? Mereka menjawab dari Polda. Lalu anak saya diseret dan tangan saya ditepis oleh enam orang ini” ucap Partiben.
Ayah korban pun kecewa, sejak anaknya dianiaya dengan keji hingga saat ini belum ada etikad baik dari pelaku.
” Ada datang bukan pelaku. Namun mengaku komandan dari pelaku dan menyerahkan uang perobatan berjumlah 5 juta rupiah. Kita menolak itu ” ucapnya.
Sebelumnya ayah korban sempat membeberkan enam nama terduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya, keenam tersebut di antaranya : Pratu FJRN, Pratu DS, Pratu RD, Prada AH, Prada PHN, Prada RHMD
Partiben juga mengatakan bahwa hal ini telah dilaporkan di Denpom l/5 Bukit Barisan. Pengaduan warga itu tertuang dalam Nomor LP/40/V/2023.
Ditempat terpisah, dikonfirmasi Kapendam l/Bukit Barisan Kolonel Inf. Riko Julyanto Siagian dalam sambungan whatshapp mengatakan akan mengecek informasi tersebut.
“Nanti kita cek,pak. Tks atas infonya. ” ucap Riko singkat menjawab kru awak media. (*/Tim).