Asahan, Lintas10.com – Dipenghujung Tahun 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan mengumumkan tentang hasil capaian kerja mereka dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) selama tahun 2019 di Kabupaten Asahan, Jum’at (20/12/2019).
Dihadapan awak media yang diwakili Ketua PWI Asahan Indra Sikumbang, Kepala BNN Kabupaten Asahan Kompol B. Sitompul menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan disemua aspek bidang dan strategi sinergitas dengan semua stake holder yang ada di Kabupaten Asahan. Dan hal itu katanya sesuai denhan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Seksi Pemberantasan BNN Asahan telah berhasil dalam menangani 4 Kasus Narkotika, dan dari kasus-kasus tersebut telah disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,94 gram, berikut 5 orang tersangka,” beber Kepala BNN Kabupaten Asahan, Kompol B. Sitompul, di Aula Kantor BNN Asahan.
Berikut pemaparan hasil capaian kerja lain yang disampaikan Kepala BNN Asahan sepanjang tahun 2019 :
Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, melalui pencegahan bidang advokasi telah menggandeng Instansi pendidikan seperti SMP
Muhammadiyah Sentang dan SMK-SPP Negeri Asahan, begitu juga dengan Lembaga/Organisasi Masyarakat seperti Karang Taruna Kecamatan Silau Laut untuk membentuk kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba yang dibarengi dengan direkrutnya 32 orang relawan anti narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN di lingkungannya masing-masing.
Bidang Diseminasi, penyelenggaraan Diseminasi Informasinya telah dilaksanakan sebanyak 125 paket kegiatan dengan jangkauan sebaran informasi sebanyak 301.300 orang atau sebesar 41,92 % dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Asahan (718.718 Jiwa data BPS Asahan) dan dalam pelaksanaannya, Diseminasi Informasi tersebut dilakukan melalui beberapa media seperti media konvensional (media sosialisasi, insert konten dan pagelaran seni yang bersifat tatap muka secara langsung) dan media penyiaran yaitu media sosialisasi melalui radio.
BNN Kabupaten Asahan juga telah melaksanakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat berupa Rapat Kerja Teknis, Rakor, Workshop, Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui test urine dan monitoring evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang menghasilkan 80 orang Penggiat Anti Narkoba dengan melibatkan 37 lembaga yang turut berpartisipasi aktif, yakni 13 instansi pemerintah, 6 instansi swasta, 7 lingkungan pendidikan dan 11 lingkungan masyarakat.
Untuk program P4GN seperti pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba, BNN Asahan melakukan pemasangan spanduk, pembuatan dan pembagian stiker/poster, pembentukan regulasi dan pelaksanaan deteksi dini melalui tes urin di lingkungannya masing- masing yang dilaksanakan oleh 37 lembaga tersebut.
Dari hasil partisipasi aktif 37 lembaga yang dilibatkan, diperoleh data sebanyak 1.003 orang yang terdiri dari Instansi Pemerintah sebanyak 396 orang, Instansi Swasta sebanyak 241 orang, Lingkungan Pendidikan sebanyak 339 orang dan Kelompok Masyarakat sebanyak 27 orang yang telah mengikuti deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan ditemukan 57 orang yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.
Sementara Seksi Rehabilitasi sepanjang Tahun 2019 ada sekitar 229 klien yang mendapatkan layanan rehabilitasi, baik itu rehabilitasi rawat jalan sebanyak 214 orang di Klinik Pratama Pelita BNN Asahan, rawat inap sosial 10 orang di Yayasan Caritas PSE, rawat inap fasilitas pemerintah 6 orang ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor, rawat inap fasilitas pemerintah 4 orang ke Loka Rehabilitasi BNN Batam dan rawat inap fasilitas pemerintah 5 orang ke Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang, Pakam.
“Selain memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika tutur Sitompul, BNN Asahan juga melaksanakan beberapa program kegiatan seperti Penguatan Rehabilitasi Instansi Pemerintah Kepada Klinik Pratama BNN Kab. Asahan, RSUD. HAMS Kisaran dan Puskesmas Gambir Baru dan juga
Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi seperti Bimtek ( Bimbingan Teknis), Rakor (Rapat Koordinasi), Raker ( Rapat Kerja),
Asistensi, Screening Intervensi Lapangan (SIL) dan Monitoring dan Evaluasi Program Rehabilitasi,” sebut B. Sitompul mengakhiri. (Bayu)







