Mantap! BNN Asahan Umumkan Prestasi Kerja Sepanjang Tahun 2019

Asahan, Lintas10.com – Dipenghujung Tahun 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan mengumumkan tentang hasil capaian kerja mereka dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) selama tahun 2019 di Kabupaten Asahan, Jum’at (20/12/2019).

Dihadapan awak media yang diwakili Ketua PWI Asahan Indra Sikumbang, Kepala BNN Kabupaten Asahan Kompol B. Sitompul menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan disemua aspek bidang dan strategi sinergitas dengan semua stake holder yang ada di Kabupaten Asahan. Dan hal itu katanya sesuai denhan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Seksi Pemberantasan BNN Asahan telah berhasil dalam menangani 4 Kasus Narkotika, dan dari kasus-kasus tersebut telah disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,94 gram, berikut 5 orang tersangka,” beber Kepala BNN Kabupaten Asahan, Kompol B. Sitompul, di Aula Kantor BNN Asahan.

Berikut pemaparan hasil capaian kerja lain yang disampaikan Kepala BNN Asahan sepanjang tahun 2019 :

Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, melalui pencegahan bidang advokasi telah menggandeng Instansi pendidikan seperti SMP

Muhammadiyah Sentang dan SMK-SPP Negeri Asahan, begitu juga dengan Lembaga/Organisasi Masyarakat seperti Karang Taruna Kecamatan Silau Laut untuk membentuk kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba yang dibarengi dengan direkrutnya 32 orang relawan anti narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN di lingkungannya masing-masing.

Bidang Diseminasi, penyelenggaraan Diseminasi Informasinya telah dilaksanakan sebanyak 125 paket kegiatan dengan jangkauan sebaran informasi sebanyak 301.300 orang atau sebesar 41,92 % dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Asahan (718.718 Jiwa data BPS Asahan) dan dalam pelaksanaannya, Diseminasi Informasi tersebut dilakukan melalui beberapa media seperti media konvensional (media sosialisasi, insert konten dan pagelaran seni yang bersifat tatap muka secara langsung) dan media penyiaran yaitu media sosialisasi melalui radio.

Baca Juga:  Pawai Ta'ruf Awali Pembukaan MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2019

Komentar