Asahan, LINTAS10.COM- Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menjemput atau membawa pulang 11 warganya yang mengikuti pelatihan di Balai Besar Pengembangan Pelatihan Kerja (BBPLK), Bekasi, Jawa Barat.
Penjemputan kesebelas orang tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan Pemkab Asahan terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa warganya dari virus Corona, apalagi Bekasi merupakan daerah zona merah virus Corona.
“Setibanya di Kantor Disnaker, langsung dilakukan sterilisasi berupa pengukuran suhu tubuh dan penyemprotan Desinfektan ke tubuh mereka oleh petugas dari Dinas Kesehatan,” ungkap Kadisnaker Asahan Budi Anshari melalui Kasi Penempatan Edhie Catur Prayitno, Rabu (25/3/2020).
Dan dari hasil pengukuran suhu tubuh yang dilakukan dinyatakan normal namun mereka diharuskan tetap melapor ke Puskesmas setempat serta melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
“11 orang yang disemprotkan Desinfektan tersebut merupakan peserta yang baru selesai mengikuti pelatihan di BBPLK, Bekasi selama 2 bulan 15 hari,” imbuh Edhie.
Edhie juga menambahkan, dari 11 orang yang mengikuti pelatihan itu, 1 orang tidak ikut melaksanakan UJK disebabkan Bekasi telah masuk dalam zona merah virus Corona. Sedangkan 10 orang lainnya dinyatakan kompeten. (Mario Agusno)
y0su4o