“Dari 8 point isi pernyataan itu, salah satunya adalah dilarang membawa Handphone, setelah kami periksa ternyata ada 2 hp yang melanggar point 8,” Beber Sirun.
Disoal tentang rencana selanjutnya atas Handphone sitaan yang berjumlah lebih kurang 20 unit itu, melalui Selulernya Selasa (2/2/2021) ia menjawab tidak akan mengembalikan.
“Namun, kami akan rapatkan dulu dengan guru-guru yang ada barangkali nanti ada Solusinya, kita akan undang orang tuanya agar tidak salah paham,” katanya.
Ia menambahkan, Ini semua dilakukan dalam rangka melindungi dan memperbaiki Akhlak anak. “Kami akan menyelesaikan masalah ini, dan terkesan lamban semata-mata karena Corona, kami akan undang orang tua murid dan mencari cara agar tidak terjadi kerumunan,” Sebut Sirun.
Hari Jum’at (5/2/202) kembali awak Media menghubungi kepala sekolah, tapi sayang sampai berita ini diterbitkan tidak bisa dihubungi.
Sementara dari keterangan Ketua Komite MTs N 5 Rohul Sukadi melalui Sekretarisnya Salman Alfarsi Sabtu (6/2/2021) mengatakan telah mengetahui soal itu bahkan ia yang pertama kali mendapati siswi-siswi yang sedang berkumpul sambil membuka Hp yang ada Konten terlarangnya.
“Sesuai dengan kesepakatan, Hp siswa yang terkena Razia akan dikembalikan usai ujian Semester, ya…sekira bulan Mei lah,” Jelas Salman yang juga guru di Mts N 5 ini menutup pembicaraan.
( Paruddin )