Langgar Tata Tertib Sekolah 20 Hp kena Razia dari Siswa MTSN 5 Rokan Hulu

Rohul424 kali dibaca

Rokan Hulu, lintas10.com- “Siswi-siswi yang duduk di kelas 8 termasuk anak saya, yang kedapatan membawa handphone yang diletak didalam Jok kretapun turut diambil, entah untuk apalah Hp itu sama sekolah nanti,” Sebut salah seorang wali murid yang tidak mau disebut namanya usai pihak sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Rokan Hulu melakukan Razia atau Sweeping Handphone di sekolah, Senin tanggal 25 Januari 2021.

Diakuinya, memang saat mendaftarkan anak di Mts N 5 Rokan Hulu, semua wali
Murid diwajibKan menandatangani surat pernyataan terkait Tata Tertib Sekolah, diantara isi perjanjian itu siswa tidak dibenarkan membawa Handphone. Bila ternyata perjanjian itu di ingkari maka pihak sekolah akan memberi sangsi berupa penyitaan, dan bila Hp ada gambar atau video porno, siswa akan dikembalikan ke orang tua.

”Tapi saat ini kan Kondisinya berbeda, Anak-anak belajar dengan Sistem Daring, jadi ya perlu Hp, tapi mau bagaimana lagi sudah begini,” kata sumber.

Beberapa wali Murid yang mencoba menemui pihak sekolah dengan niat
Untuk mengambil Hp itu tapi ternyata upaya mereka tidak membuahkan hasil. Pihak sekolah tidak memberikan hp tersebut dengan alasan ini sudah kesepakatan. Kejadian ini sempat di Dokumentasikan awak Media yang saat itu sedang berada Mts N 5 Rohul untuk Konfirmasi.

Pada hari Jumat, (29/1/2021) awak Media berkunjung ke MTs N 5 Rokan Hulu yang beralamat diJalan Diponegoro, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, guna Konfirmasi atas hal itu kepada Kepala Sekolah Sirun, S.Sos.I.M.Pd.I, ia membenarkan dan mengatakan, bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan Tata Tertib Sekolah yang sudah menjadi kesepakatan dengan orang tua murid yang ditandatangani Pada beberapa tahun lalu.

“Dari 8 point isi pernyataan itu, salah satunya adalah dilarang membawa Handphone, setelah kami periksa ternyata ada 2 hp yang melanggar point 8,” Beber Sirun.

Baca Juga:  di HUT Demokrat ke-19 DPC Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako ke Masyarakat

Disoal tentang rencana selanjutnya atas Handphone sitaan yang berjumlah lebih kurang 20 unit itu, melalui Selulernya Selasa (2/2/2021) ia menjawab tidak akan mengembalikan.

“Namun, kami akan rapatkan dulu dengan guru-guru yang ada barangkali nanti ada Solusinya, kita akan undang orang tuanya agar tidak salah paham,” katanya.

Ia menambahkan, Ini semua dilakukan dalam rangka melindungi dan memperbaiki Akhlak anak. “Kami akan menyelesaikan masalah ini, dan terkesan lamban semata-mata karena Corona, kami akan undang orang tua murid dan mencari cara agar tidak terjadi kerumunan,” Sebut Sirun.

Hari Jum’at (5/2/202) kembali awak Media menghubungi kepala sekolah, tapi sayang sampai berita ini diterbitkan tidak bisa dihubungi.

Sementara dari keterangan Ketua Komite MTs N 5 Rohul Sukadi melalui Sekretarisnya Salman Alfarsi Sabtu (6/2/2021) mengatakan telah mengetahui soal itu bahkan ia yang pertama kali mendapati siswi-siswi yang sedang berkumpul sambil membuka Hp yang ada Konten terlarangnya.

“Sesuai dengan kesepakatan, Hp siswa yang terkena Razia akan dikembalikan usai ujian Semester, ya…sekira bulan Mei lah,” Jelas Salman yang juga guru di Mts N 5 ini menutup pembicaraan.
( Paruddin )











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses