Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo Belum Mampu Menangkap Bandar Judi Togel di Wilkumnya !

Deliserdang635 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Setelah menjadi sorotan publik aktivitas terlarang tentang peredaran perjudian Toto Gelap (Togel) di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang diduga dikomandoi oleh oknum anggota DPRD Deliserdang, hingga saat ini Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo masih enggan menjawab keresahan masyarakat tersebut.

Terhitung sejak kru awak media ini menerima informasi mengenai bebasnya aktivitas judi togel di daerah Kecamatan Lubuk Pakam, Batang Kuis dan Tanjung Morawa, dua kali sudah awak media memintai tanggapan terhadap AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo selaku pucuk pimpinan di Polresta Deliserdang yang dilantik oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung pada awal Oktober lalu.

Senanda dengan Kapolresta Deliserdang, dikonfirmasi kembali kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, namun lagi – lagi perwira polisi tiga melati dipundaknya itu juga masih enggan berkomentar.

Diberitakan sebelumnya, praktik perjudian Toto Gelap (Togel) masih tetap berkibar di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Deliserdang, Polda Sumatera Utara.

Pasca gencar diberitakan di media massa, bahwa terduga bandar judi togel seorang oknum anggota DPRD bernama Bongotan Siburian. Namun Polresta Deliserdang masih menutup diri hingga saat ini. Sejumlah tudingan pun muncul melihat tidak adanya respon dari dua petinggi di jajaran Polresta Deliserdang ini.

Diduga ada perlakuan khusus terhadap bandar perjudian di wilayah hukum Polresta Deliserdang hingga leluasa membuka praktik perjudian yang dilarang oleh undang – undang.

Sebelumnya kru awak media telah mengkonfirmasi kepada Kapolresta Deliserdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo namun ia tidak merespon sama sekali.

Begitu juga dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Wirhan Arif, namun keduanya kompak tidak memberikan tanggapan apapun, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:  Bangun Perumahan di Areal Persawahan Dinilai Mengganggu Ketahanan Pangan di Deliserdang, Izin Bangunan ini Dipertanyakan!

Dilain sisi paktisi Hukum Sumatera Utara Rambo Silalahi, S.H, saat diminta pandangan atas maraknya aktivitas perjudian di Deli Serdang mengatakan bahwa bandar adalah ujung tombak dari aktivitas perjudian.

“Aktivitas perjudian apapun itu tidak akan berhenti jika bandarnya tidak dibawa ke ranah Hukum untuk memberikan efek jera kepada yang lainnya” terangnya kepada kru awak media.

Rambo juga meminta Kapolda Sumut untuk segera bertindak, melihat sudah ramainya pemberitaan mengenai adanya dugaan bandar besar judi Togel namun Polresta Deli Serdang dan hingga saat ini belum ada ditindak.

” Kapolda Sumut harus segera turun tangan melakukan penindakan. Sebab publik kian pesimis kalau nunggu Polresta Deli Serdang, alih – alih ditindak, merespon saja sepertinya sulit” katanya di medan.

Untuk itu, Rambo meminta kepada Kapolda Sumut, agar benar-benar bisa menertibkan kegiatan judi togel yang semakin marak di Deli Serdang. Sehingga masyarakat tidak termindset dengan iming-iming, hadiah yang menggiurkan padahal sebaliknya hanya menambah kesengsaraan ditengah – tengah masyarakat.

Keresahan masyarakat tersebut juga telah dituangkan dalam bentuk protes berupa spanduk bertuliskan judi togel merek “oppung” marak di kecamatan Lubuk Pakam sekitarnya.

Amatan wartawan dalam spanduk yang dibentangkan oleh warga itu bertuliskan sebagai berikut

” Hebaat…! Caleg DPRD Deli Serdang dari sebuah partai dapil 1 bernama Bongotan Siburian (Oppung) adalah bandar togel kelas kakap di Kota Lubuk Pakam dan Deli Serdang sekitarnya,( Poldasu, Polres DS) ada tapi tidak ditangkap tangkap, MERDEKA PAK KAPOLRI” tulisnya.

Sebelumnya narasumber media ini yang enggan dipublikasikan identitasnya mengatakan bahwa terduga bandar perjudian togel di wilayah deliserdang sekitarnya dikuasai oleh Bongotan Siburian dengan merek “Oppung”.

” Hampir semua dia pegang, tempat rekapnya kan dirumahnya itu. Dia caleg juga itu, dewan juganya dia itu” ucap sumber, Selasa (26/12) kemarin.

Baca Juga:  Miliaran Rupiah Anggaran Dana Desa di Kabupaten Deliserdang Diduga Disunat Demi Biaya Penyuluhan Hukum !

Hal yang menggemparkan tersebut pun diluar perkiraan publik. Pasalnya, sang terduga bandar disebut – sebut adalah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bernama Bongotan Siburian.

Ironisnya, dikonfirmasi tudingan tersebut kepada Bongotan Siburian dinomor kontak 0823-6680-XXXX, alih – alih menjawab untuk membantah informasi tersebut, namun Bongotan Siburian dinilai malah menghindar dan memblokir kontak kru awak media tanpa menjawab sepatah kata pun.











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses