Kapolres Labuhanbatu Kembalikan Ranmor Pada Piliknya Tanpa Pungutan Biaya

Rantauprapat,lintas10.com- Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK SH menegaskan kalau puluhan unit barangbukti sepedamotor hasil hunting Operasi Kancil Toba 2017 dikembalikan kepada pemiliknya tanpa pungutan biaya apapun. Namun tentunya dengan menunjukkan dokumen lengkap surat-surat kendaraan.

Dikatakannya saat langsung menyerahkan barangbukti sepedamotor Honda Supra X 125 kepada korban Zamaten Purba (43), warga Jalan H Adam Malik Rantauprapat, Kamis (2/3/2017) siang, di halaman Mapolres Labuhanbatu.

“Dokumennya sudah lengkap. Maka sepedamotor ini kita kembalikan tanpa pungutan biaya,” ujar Kapolres sambil menyerahkan kunci kontak sepedamotor kepada Zamaten Purba.

Orang nomor satu di Mapolres Labuhan Batu itu menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian sepedamotor tersebut. Maka dari itu, dia meminta kepada Zamaten untuk tidak menjual dan merubah bentuk barangbukti sepedamotornya.

“Jika nanti tersangka berhasil kita tangkap, maka sepedamotor ini akan kita tarik kembali untuk barangbukti dipersidangan,” tandas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Firdaus SIK menjelaskan, sepedamotor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 2011 YAA itu berhasil ditemukan personil Satreskrim Polres Labuhanbatu  dalam hunting Operasi Kancil Toba 2017.

“Kasusnya hingga kita masih kita lidik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tersangka dapat ditangkap,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini masih ada puluhan unit sepedamotor yang tanpa dilengkapi dokumen berhasil diamankan dalam hunting Operasi Kancil Toba 2017.

Maka, Firdaus mengimbau kepada warga yang merasa pernah kehilangan sepedamotor untuk mengecek ke Mapolres Labuhanbatu dengan membawa dokumen surat kendaraan yang hilang.

“Nah, kalau memang diantara puluhan sepedamotor ini ada yang sesuai dengan dokumen kendaraan yang dibawa, maka sepedamotornya kita kembalikan kepada pemiliknya. Tentunya tanpa pungutan biaya apapun seperti yang diungkapkan Kapolres Labuhanbatu,” terangnya.

Baca Juga:  Ciptakan Situasi Kondusif, Pos TNI AL Jangkar Sosialisasikan Permen KP RI Kepada Nelayan

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati dan waspada atas tindak kejahatan pencurian sepedamotor. Sebab ada berbagai cara yang dilakukan para pelaku dalam beraksi.

“Namun begitu, kita akan terus berupaya untuk menekan angka tindak kejahatan pencurian sepedamotor di wilayah hukum Polres Labuhanbatu ini,” tandasnya.

Sementara korban Zamaten Purba menceritakan kalau sepedamotor Honda Supra X 125 itu hilang saat diparkir di teras rumahnya pada 17 Januari 2017 lalu.

“Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB. Kereta (sepedamotor,red) saya itu hilang saat diparkir di teras rumah,” ungkapnya.

Atas peristiwa itu, Zamaten pun langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolres Labuhanbatu. Hingga sekitar dua minggu setelah melapor, Zamaten mendapat kabar dari penyidik kalau sepedamotornya sudah ditemukan.

“Rupanya kereta saya ini stikernya sudah diganti. Nomor rangkanya juga sudah disamarkan pakai grenda oleh pelaku. Tapi kan tetap saja ketahuan kalau ini adalah kreta saya yang hilang,” ungkapnya.

Zamaten mengungkapkan apresiasi kepada pihak Polres Polres Labuhanbatu yang berhasil menemukan sepedamotornya. Terlebih, dalam proses pengambilan sepedamotor itu tidak ada kesan dipersulit, apalagi dipungut biaya.

“Pokoknya datang bawa dokumen kendaraan, setelah itu dicek sama petugas. Nah, kalau sudah cocok sesuai dokumen, kreta ini langsung diserahkan sama kita tanpa ada dipungut biaya,” tandas Zamaten sambil mendorong sepedamotornya yang tidak bisa ditunggangi lantaran ban belakangnya bocor.(SiRa)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses