Lintas10.com, MEDAN – Nathan MP Sembiring seorang pemilik tanah ahli waris dianiaya oleh orang suruhan diduga preman bayaran. Akibatnya, ia cidera dibagian dada dan punggungnya akibat dikeroyok. Peristiwa pilu ini terjadi saat meninjau lokasi tanah milik keluarganya di depan CBD Polonia Jalan Padang Golf, Kecamatan Medan Polonia, Medan Sumatera Utara.
Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan No LP : LP/527/V/2023/SPKT Sek Medan Baru, (29/5/2023).
Insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum preman yang mengaku pemuda setempat itu bermula saat mobil korban yang diparkir dilokasi lahan miliknya yang merupakan sebagai Ahli Waris Letkol (Purn) Sangap Ginting.
Kejadian ini bermula pada hari Senin (29/5) sekitar pukul 13.00 WIB, ia dan orangtuanya pergi ke lokasi kejadian dengan maksud memasukkan tanah timbun ke areal lokasi tanah miliknya.
Awalnya situasi dilapangan biasa saja, para pedagang yang berjualan dilahan keluarganya menjalankan usaha mereka, dan tidak terlihat kerumunan massa. Namun, konflik pertama kali bermula ketika truk tanah timbun yang masuk ke lokasi dihadang oleh sekelompok pemuda setempat yang pro dengan kegiatan pembuangan sampah (TPS Ilegal) di lokasi tersebut.
Atas hal inilah diduga sekolompok oknum preman tersebut merasa terusik dan melancarkan penghadangan.
“Perlu menjadi catatan bahwa terkait TPS ilegal ini sudah dilakukan pelaporan oleh keluarga kami ke pihak Pemko Medan mulai dari jajaran Kelurahan, Kecamatan, hingga ke Kantor Walikota dan juga pihak kepolisian tentunya,” ujar Nathan.
Pada saat kejadian, korban sedang diseputaran lokasi minum es tebu, sesaat kemudian datang sekelompok yang diduga preman bayaran itu menyuruh untuk memindahkan mobil yang menghalangi truk sampah ke areal tersebut, ungkapnya.