Anggaran Penanganan Covid-19 digunakan Bangun Pagar RSUD Kota Padangsidimpuan, ini Penjelasannya

lintas Daerah, Top Ten1,096 kali dibaca

Dikatakan Rusydi, bahwa Perwal untuk Covid-19 memang darurat menjadi domain eksekutif karena bersifat tanggap darurat, namun katanya paling tidak seharusnya diberikan salinannya kepada legislatif untuk diperguanakan sebagai dasar dalam melakukan pengawasan.

“Dalam hal ini kita harus bersuara dan bersikap dengan kekuatan politik yang ada agar lembaga legislatif kuat.! Agar fungsi – fungsi secara kontistusi berjalan sebagaimana mestinya”

“Disini Tugas konstitusi perlu ditingkatkan baik itu anggaran, legislasi dan terutama pengawasan. Kita adalah mitra eksekutif, kita sejalan dan seiring selama sesuai dengan peraturan dan perundang – undanganan yang ada. Mengkritisi program dan penggunaan anggaran adalah bagian tanggungjawab dan mengawal permbangunan kota ini. Lembaga legislatif harus menjadi mitra yang kuat,” pungkasnya. (Mahmud Nasution)



Baca Juga:  PJ Bupati Sarolangun Hadiri Kegiatan Sunatan Massal di Mapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses