Padangsidimpuan, lintas10.com-
Diduga ada yang tak beres pada pengelolaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, pasalnyap sudah empat (4) kali Aliansi Pers melayangkan surat permohonan data dan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Padangsidmpuan namun tidak pernah ada tanggapan maupun respon dari pihak yang terkait.
Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Dalam hal ini, pemerintah daerah khususnya pemerintah daerah kota Padangsidimpuan melalui dinas pendidikan harus lebih berperan aktif dalam memanfaatkan Dana alokasi khusus tersebut.
Selain itu, pemerintah kota Padangsidimpuan juga harus bisa transparan dalam memberikan informasi terkait penggunaan anggaran DAK fisik untuk kemajuan pendidikan di kota Padangsidimpun agar DAK bisa bermanfaat dan tepat sasaran dalam pengggunaannya.
Berdasarkan surat yang dilayangkan aliansi pers, kondisi DAK Pendidikan terkesan ada yang ditutup-tutupi oleh dinas pendidikan kota Padangsidimpun, dimana informasi DAK fisik untuk pembangaunan disejumalah sekolah tingkat SD, SMP dan TK (Taman Kanak – Kanak) di kota Padangsidimpuan sangat sulit mendapatkan informasi sekolah mana saja yang menerima kucuran DAK.
Sebelumnya, pada 27 Juli 2020 dinas pendidikan kota Padangsidimpuan menggelar sosialisai DAK TA. 2020 di aula Akbid Matorkis kota Padangsidimpuan dengan mengundang kepala sekolah, bendahara sekolah, komite sekolah, sekretaris dan penanggungjawab teknis.
Pada saat kegiatan tersebut salahsatu panitia sosialisasi Alwis Magumri Pohan selaku panitia kegiatan sosialisasi dan juga kasi Perbantuan bidang sarana prasarana dinas pendidikan kota Padangsidimpuan, ketika dimintai informasi terkait kegiatan tersebut, Ia tidak mau memberikan informasi, dengan alasan tidak memiliki wewenang dalam memberikan informasi, karena informasi tersebut harus melalui kepala dinas pendidikan Muhammad Lutfi Siregar terlebih dahulu.
Kemudian untuk mendapatkan informasi DAK lebih lanjut aliansi pers lintas10.com dan metro-online.co mengajukan permohonan Informasi DAK TA. 2020. Sudah empat (4) kali Aliansi Pers berkirim surat permohonanan kepada dinas pendidikan kota Padangsidimpuan, namun hasilnya tidak pernah ada tanggapan maupun informasi yang akurat yang didapat terkait informasi DAK TA. 2020 yang diterima awak media.
Permohonan informasi dan wawancara pertama (I) disampaikan pada 4 Agustus 2020 dan diterima salah satu staf bagian kesekretariatan atas nama Deliana, kemudian permohonan kedua (II) disampaikan kembali pada 11 Agustus 2020 dan diterima Kasubbag bagian kesekretariatan Hasian.
Kemudian permohonan ketiga (III) disampaikan pada 18 Agustus 2020 dan diterima salah satu staf kesekretariatan atas nama Zamila Aritonang, selanjutnya permohonan informasi ke-empat (IV) disampaikan pada 28 Agustus 2020 dan diterima langsung oleh kepala bidang (Kabid) pendidikan dasar Hasian.
Selanjutnya ke- empat kalinya permohonan informasi secara tertulis DAK TA.2020 tersebut semuanya sudah masuk secara administrasi dan diterima kepala dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan Muhmmad Lutfi Siregar, namun tidak ada respon dalam pemberian Informasi terkait berapa anggaran DAK TA. 2020 yang diterima sekolah SD, SMP, dan TK di kota Padangsidimpuan.
Permohonan Informasi untuk disampaikan kepada publik tersebut sangat susah didapatkan dari dinas pendidikan kota Padangsidimpuan, padahal keterbukaan informasi publik harus disampaikan kepada masyarakat, apalagi hal tersebut menyangkut anggaran pendapatan dan belanaja negara (APBN).
“Surat permohonan wawancara yang ke empat sudah sampai di meja Kadis dan belum turun sampai sekarang” ucap salahsatu staf bagian kesekretariatan Jamila Aritonang kepada lintas10.com di ruang kerjanya, Selasa, (1/9/2020).
Ada apa dengan dinas pendidikan kota Padangsidimpuan?, kenapa begitu takut dan tertutupnya dalam memberikan sebuah informasi yang layak untuk disampaikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat kota Padangsidimpuan, demi terciptanya kota Padangsidimpuan yang berkarakter, bersih dan sejahtera (Bersinar) seperti jargonnya wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.
Tertutupnya informasi dana DAK TA. 2020 yang diterima dinas pendidikan kota Padangsidimpuan kuat dugaan ada yang tidak beres dalam penggunaan DAK tersebut, sehingga membuat masyarakat curiga adanya indikasi penyelewengan. Terkait hal ini aliansi pers akan terus mencari informasi dan mempertanyakannya.
Salah satu masyarakat penggiat anti korupsi Syahrul Tanjung yang juga bergelut di dunia jurnalis mengatakan, bahwa dana DAK yang bersumber dari APBN ini sudah seharusnya dalam penggunaannya transparan dan tidak ditutup – tutupi, karena menurutnya, jika informasi DAK ditutup – tutupi kuat dugan ada permainan atau dugaan penyelewengan.
“Seharusnya dinas pendidikan Padangsidimpuan memberikan informasi yang transparanlah terkait dana DAK ini, dan bisa memberikan keterbukaan informasi publik, sesuai undang – undang nomor 14 tahun 2008, kalau takut dipublikasikan dana DAK itu, berarti ada apa? bisa saja kita menduga ada yang tidak beres ?” Jelas Syahrul Selasa, (1/8/2020).
Ia juga mengatakan sudah seharusnya pembangunan pendidikan di Kota Padangsidimpuan ini dipublikasikan, hal ini sebagai informasi kepada publik serta dalam rangka penguatan sumber daya manusia yang berkualitas yang nantinya akan berjalan secara optimal, dimana pemerintah daerah dan segenap pemangku kepentingan yang ada harus proaktif dan lebih aktif lagi dalam mendorong kemajuan dunia Pendidikan khususnya di Kota Padangsidimpuan.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan sejatinya memang dapat membantu sekolah untuk melengkapi sarana dan prasarana yang masih kurang, akan tetapi, dalam penggunaan dana tersebut pihak terkait mengedepankan prinsip transparan, jika tidak adanya transparansi kuat dugaan dana tersebut diselewengkan demi kepentingan kelompok atau pun individu”. Tegasnya.
Dalam hal ini tidak adanya transparansi dinas pendidikan kota Padangsidimpuan dalam memberikan informasi DAK, diduga ada oknum – oknum yang akan bermain nantinya disetiap proyek pembangunan sekolah – sekolah yang telah mendapatkan dana DAK sehingga takut ketahuan. Sebutnya.
Masih lanjutnya, kurangnya repson dan tertetutpnya informasi DAK dari dinas pendidikan kota Padangsidimpuan, Ia meminta kepada penegak hukum agar lebih respon dan proaktif dalam melakukan pengawasan sehingga tidak terjadinya penyelewengan dan salah pemanfaatan dari oknum – oknum yang ingin mengambil keuntungan dari dana DAK ini dan kedepannya pembangunan serta kemajuan pendidikan lebih bermanfaat bagi penunjang sarana dan prasarana pada sekolah yang membutuhkan. (Mahmud Nasution)