Wejangan Majelis Ulama Indonesia Kepada Kepolisian, Tindak Praktik Ilegal, Tangkap Cukong dan Bandarnya Agar Ada Efek Jera !

Lintas SUMUT43 kali dibaca

Medan, Lintas10.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan meminta Kepolisian menangkap aktor dibalik bebasnya peredaran perjudian Toto Gelap (Togel) dan peredaran narkotika yang mengancam tatanan sosial di wilayah Kota Medan sekitarnya.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Kota Medan Dr H Hasan Maksum MAg yang mendesak pihak kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polrestabes Medan, untuk tidak berhenti pada penindakan terhadap para pelaku dilapangan saja.

Menurut Hasan Maksum, menghentikan praktik yang meresahkan masyarakat itu mestinya memburu aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut kata dia.

MUI Kota Medan menegaskan hal yang melekat yang menjadi kekhawatiran warga kota medan seperti tindakan kriminal yang perlu disikapi secara serius yakni, tentang peredaran narkoba, perjudian, tawuran, dan begal jalanan.

” Kita sangat mendukung penindakan, penggrebekan bandar bandar narkoba. Kemudian begal, tawuran dan geng motor. Bukan hanya di bulan ramadhan saja kita minta untuk kejahatan yang merugikan dan mencemaskan masyarakat ini bisa diminimalisir di kota medan ” ujar Ketua MUI Kota Medan Dr H Hasan Maksum MAg dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (16/02/2026)

MUI Kota Medan juga menyoroti terkait maraknya perjudian offline maupun online yang bisa meracuni generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, ia mengisyaratkan sebuah pepatah melayu yang cocok ditengah maraknya gangguan Kamtibmas namun belum sepenuhnya menyentuh kepada akar permasalahan ” Ibaratnya masih jauh panggang dari api jika tidak mampu diberantas dari tengah – tengah masyarakat” tuturnya.

Tambah Hasan Maksum, penindakan harus dimulai dari pelaku utama atau cukong – cukong. Bandar besar Itu yang seharusnya dijadikan target operasi kata dia.

“Cukong atau bandar besarnya, harus ditangkap. Jangan hanya kurir sabu atau penjaga lapak judi yang diproses, karena itu tidak menimbulkan efek jera,” ujar Hasan.

Baca Juga:  Persoalan Dugaan Pungli di Pasar Rakyat Negeri Lama Menjadi "Ruwet", JPKP Sumut Lapor Kejatisu !

MUI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penggerebekan lokasi perjudian tembak ikan ikan dan peredaran narkoba, baik di kawasan Medan Utara dan Kota Medan, hingga wilayah Jermal 15 yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba.

Menurutnya, penindakan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Hasan menilai maraknya praktik perjudian dan narkoba telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih menjelang bulan suci Ramadan. Ia menegaskan, pemberantasan tidak boleh bersifat sementara.

“Jangan hanya ditutup sesaat lalu dibuka kembali. Harus benar-benar dibersihkan,” tegasnya.

Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia mendorong warga aktif melaporkan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya, aktivitas perjudian toto gelap (togel) semakin menggurita di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan. Ironisnya, hingga kini bandar togel logo Martin berinisial Edi alias Gin alias Ting belum terjamah aparat penegak hukum.

Dampak negatif perjudian tebak angka milik terduga bandar berinisial Edi alias Gin alias Ting sudah sangat mengganggu tatanan sosial ditengah-tengah masyarakat.

‎Terduga bandar berinisial Edi alias Gin alias Ting tak seorang diri, melainkan ia menjalankan bisnis gelapnya diduga kuat mendapat sokongan dari oknum coklat berinisial HRLR alias Raja. Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan, bahwa Raja telah lama melakoni bisnis gelap yang bertentangan dengan aturan hukum lebih kurang lima tahun lamanya dan senyap tanpa sorotan publik.

‎Persoalan praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak telah di konfirmasi berulang kali kepada Kapolsek AKP Ridwanto Rumapea, akan tatapi belum dijawabnya dan memilih bungkam.

‎Berdasarkan hasil investigasi kru media ini, terpantau peredaran judi togel dilakoni oleh seorang jurtul berinisial Zidan yang kerap menulis togel di belakang Polsek Hamparan Perak, persisnya dekat dengan PDAM Hamparan Perak, tepatnya di komplek perumahan subsidi pemerintah.

‎”Lokasinya ada kedai kopi tidak jauh dari kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),” kata narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.

‎Selain itu, ada juga lokasi di daerah Klumpang Pasar 2 depan lapangan disitu ada kedai kopi, Paya Bakung di kedai atas nama Karo Karo. Kemudian wilayah garapan BPRPI Kelambir Lima, Sunggal tepatnya di kedai kopi yang dekat Tanjung Gusta.

‎Untuk wilayah garapan BPRPI Kelambir Lima, Sunggal, informasi diperoleh jurtulnya bermarga Sihombing. Tepat di wilayah ini, tidak sulit untuk menemukan peredaran judi togel di kedai-kedai kopi dan pangkalan angkot.

‎Informasi lainnya, perputaran judi togel di daerah ini dilakukan dalam tiga kali putaran, yakni Sidney dan Hongkong pada siang hari dan Togel Singapore pada malam harinya.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Sumatera Utara Soroti Pelayanan Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan yang Pulangkan Pasien Kondisi Lemah

Polres Pelabuhan Belawan menanggapi mengenai maraknya peredaran judi togel yang dinilai mengganggu Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) di daerah Medan bagian Utara.

Kepada wartawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan akan menelusuri peredaran judi togel di wilayahnya.

‎”Terima kasih, kami cek pak,” ujarnya singkat menjawab konfirmasi, Selasa (10/2/2026). (Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses