Lintas Organisasi Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolres Dairi Dianggap Tebang Pilih Menegakkan Aturan Hukum!

Lintas SUMUT30 kali dibaca

DAIRI, LINTAS10.COM – Kelompok masyarakat dari lintas organisasi melakukan aksi unjukrasa damai di Markas Kepolisian Resort Dairi (Mapolres Dairi), Senin (13/4/2026). Massa menuntut agar Polres Dairi tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan hukum di tengah masyarakat.

‎Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Penegakan Keadilan dan Hukum (FPPKH) itu menilai penegakan hukum di Dairi masih terkesan tebang pilih dan bobrok, terlebih dalam penanganan berbagai kasus yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Maraknya praktik ilegal yang luput dari bidikan kaca mata hukum Polres Dairi menguatkan desakan gelombang massa meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Kasat Narkoba Iptu Marlon Dobik Hutapea dan Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan.

‎Terkait tuntutan massa tersebut, juga berkaitan dengan sejumlah kegiatan ilegal di Kabupaten Dairi, seperti peredaran narkoba, praktik Galian tipe C dan praktek perjudian, hingga saat ini belum dilakukan penegakan hukum. Meskipun hal ini telah disampaikan kepada Polres Dairi, kegiatan ilegal tersebut tetap beroperasi, sehingga terkesan kebal hukum dan menantang aparat.

‎Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan saat dikonfirmasi terkait aktivitas ilegal tersebut berjanji akan menindak praktek ilegal di wilayah hukumnya.

‎“Terima kasih infonnya pak, kami lakukan penyelidikan,” kata AKP Wilson Manahan Panjaitan Jumat (10/4/2026) lalu. Dihubungi kembali mengenai penyelidikan yang dimaksud, akan tetapi AKP Wilson Manahan Panjaitan belum menjawab.

‎Alih-alih dilakukan penindakan oleh aparat, malah kegiatan ilegal tersebut tetap eksis tanpa mau tau aturan hukum yang berlaku. Hal itu diketahui dari narasumber media ini bahwa kegiatan masih normal.

‎”Biasa saja bang, masih tetap buka dan beroperasi,” kata narasumber yang layak dipercaya, Selasa (14/4/2026).

‎Diketahui, sejumlah kegiatan ilegal di Kabupaten Dairi yang diduga dikendalikan oknum Kepala Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Budi Tarigan belum dilakukan penindakan hukum, dan diduga Polres Dairi tebang pilih.

‎Usaha galian C diduga illegal di Kabupaten Dairi semakin merajalela dan sudah berjalan bertahun-tahun. Kegiatan tambang galian itu diduga telah lama beraktifitas tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.

‎Usaha galian C ilegal tersebut berada di Dusun 1, Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, lengkap dengan alat beratnya. Disinyalir aktifitas galian C itu diduga berdampak terhadap rusaknya ekosistem dan lingkungan.

‎Parahnya lagi, kuat dugaan galian C itu tidak mengantongi IUP (Izin Usaha Pertambangan). Keberadaan galian C itu tidak sejalan dengan semangat dan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya menertibkan kegiatan ilegal.

‎Tidak hanya galian C, kegiatan ilegal lainnya juga ikut merongrong kehidupan sosial seperti praktek perjudian yang ‘menggila’ dan ‘meracuni’ kehidupan masyarakat di Kabupaten Dairi seperti mesin tembak ikan, toto gelap (togel) dan dadu putar.

‎Informasi itu disampaikan sejumlah masyarakat kepada awak media bahwa galian C dan praktek perjudian itu diduga kuat milik oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Budi Tarigan.

‎Menurut warga, aktifitas galian C dan praktek perjudian tersebut sudah lama beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Dairi.

‎“Kalau galian C itu sudah lama kali bang, mereka itu mengambil pasir dan bebatuan untuk dijual ke proyek pemerintahan. Semua warga disini sudah tau itu milik siapa. Judi tembak ikan, togel dan dadu sudah lama beroperasi,” kata warga.

‎Adapun lokasi judi mesin tembak ikan tersebut berada di semua dusun Desa Barisen. Judi Togel di seluruh dusun Kecematan Tanah Pinem, dan Kecamatan Tigalingga, dan judi dadu di Dusun Gunung Sayang, Desa Palding, Kecamatan Tigalingga.

‎Kepala Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Budi Tarigan menepis sejumlah pengakuan warga. Budi Tarigan berkeras mengatakan bahwa tudingan itu tidak benar.

‎”Itu tidak benar,” kata Budi Tarigan dikutip dari lintas10.com oleh media ini, Selasa (14/4/2026).

‎Warga berharap jikalau aparat dari Polres Dairi kurang merespons serta kurang gercep menindak lanjuti keresahan masyarakat, alangkah sebaiknya jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara turun tangan untuk membackup Polres Dairi.

‎”Kalau misalnya Polres Dairi kurang menyahuti keresahaan warga, sebaiknya Ditreskrimum Polda Sumatera Utara turun tangan untuk menertibkan berbagai kegiatan ilegal di wilayah kami,” ujar warga. (Red/TIM)

Baca Juga:  Empat Pabrik "Penyumbang Debu" di Kelurahan Tanjung Selamat Diduga Belum Kantongi Izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses