Miliaran Rupiah Anggaran Dana Desa di Kabupaten Deliserdang Diduga Disunat Demi Biaya Penyuluhan Hukum !

Deliserdang11,601 kali dibaca

Lintas10.com, Deliserdang – Miliaran Rupiah anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga “menguap” untuk membiayai penyuluhun hukum yang diselenggarakan oleh pihak Kejari Deliserdang.

Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) disalah satu Kecamatan di Deliserdang yang meminta namanya agar dirahasiakan wartawan menuturkan bahwa penyuluhan hukum yang dianggarkan dari dana desa tersebut sudah lama terjadi.

Narasumber dengan tegas membeberkan bahwa penyuluhan hukum tersebut diadakan oleh Jaksa, mereka datang dua orang dan dilaksanakan dua kali setahun pada tahun 2023 lalu, anggarannya puluhan juta rupiah, dan diikuti seluruh desa karena itu aturan dari atas ucap sumber

” Kalau ditanya siapa yang buat aturan itu, kami desa tidak bisa menjawab itu. Biasalah yah, namanya kita dibawah ngikut sajalah. Itu pesan dari atas, jadi semua desa ngikut saja. Taunya kita itu perintah dari atas” ucap Sumber, Senin (10/06/2024).

Sumber juga membeberkan, bahwa uang anggaran penyuluhan tersebut langsung diberikan kepada oknum jaksa yang hadir saat penyuluhan setelah acara penyuluhan selesai digelar.

” Uang anggaran tersebut langsung diberikan pertiap kali acara penyuluhan dilaksanakan. Langsung ketangan oknum jaksa itu ” bebernya lagi.

Dilain sisi, data yang peroleh Lintas10.com puluhan desa di Kabupaten Deliserdang mengikuti penyuluhan hukum yang dihadiri oknum kejaksaan itu.

Di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal terdapat tiga program berkaitan dengan hukum yakni sosialisasi pembinaan hukum, sosialisasi pendampingan hukum, sosialisasi iluminasi hukum. Dari ketiga program hukum tersebut digelontorkan dana desa sebanyak Rp 50, 885.000.,

Sementara di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal terdapat pelatihan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat dengan menyedot anggaran dana desa sebesar Rp 54, 205.000.,

Masih di Kecamatan Sunggal, di DesaTanjung Gusta untuk penyuluhan sosialisasi hukum juga dikucurkan anggaran dari dana desa sebesar Rp 52.915000.,

Baca Juga:  80 Objek Pajak Reklame "Menguap" Rugikan APBD Kota Medan, Endar : Saya Sudah Pensiun Komandan !

Data lainnya diperoleh wartawan di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Di Desa Tanjung Anom anggaran dana desa digelontorkan untuk penyuluhan hukum sebanyak Rp 25.000.000.,

Di Desa Suka Raya, Kecamatan Pancur Batu Penyuluhan sosialisasi hukum menyedot anggaran 11.670.000. Penyuluhan pencegahan kriminalitas dalam pemanfaat teknologi 13.330.000.

Sementara itu, jumlah Desa yang ada di Kabupaten Deliserdang terdiri dari 22 Kecamatan, 14 kelurahan, dan 380 Desa.

Jika saja 380 Desa dibebankan biaya uang penyuluhan hukum, maka 380 Desa dikali 50 juta rupiah saja, maka hasilnya uang anggaran dana desa untuk penyuluhan hukum dana desa telah digelontorkan dikisaran 15 miliar rupiah.

Dikonfirmasi sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochammad Jefri melalui Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali tentang adanya anggaran dana desa digelontorkan untuk penyuluhan hukum yang diadakan oleh Kejari Deliserdang

Boy Amali membantah hal tersebut. Menurutnya, pihak Kejaksaan Deliserdang tidak pernah menggunakan anggaran dari dana desa untuk penyuluhan hukum

” Kita tidak pernah gunakan anggaran desa. Kapan siapa dan dimana. Kita kalau penyuluhan ada anggaran kita, kecuali kita diundang. Kejari tidak pulak pernah diundang seperti itu. Kalau kita gunakan anggaran dana desa gak boleh, kalau pun kita adakan kegiatan tak bisa gunakan anggaran dari dana desa” kata Boy Amali menjawab konfirmasi Lintas10.com, Kamis (06/06)

Boy Amali diketahui menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejari Deliserdang dimulai sejak dilantik pada hari Rabu (29/06/2022) silam. Ia pun menyarankan agar awak media melakukan pendalaman di Dinas PMD Pemkab Deliserdang ujarnya.

Boy menambahkan, jika ada tanda tangan oknum disitu, tinggal dilaporkan saja, di zaman saya tidak ada yang seperti itu karena kalau pun ada pasti saya tau klaimnya. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses