Pekanbaru, lintas10.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Anti-Corruption
Film Festival(ACFFEST) Movie Day
2026. Memasuki tahun ke-12 ACFFEST,
KPKkonsisten menggunakan film
sebagai mediumkampanye antik-
orupsi. Riau diplot sebagai provinsike-empat pelaksanaan ACFFEST Movie Day
2026, setelah sebelumnya digelar di
Kalimantan Selatan, Sumatera Utara,
dan Maluku Utara.
Juga dihelat kompetisi film pendek,
dan satu proposal dengan ide cerita
terbaik akanmendapat bantuan dana
produksi sebesar Rp 60 juta.
Riau, 18 April 2026- Indonesia tengah berupaya menuju tahun 2045 bersih dari korupsi. Bahaya korupsi tidak hanya soal ngentit-mengentit uang, tetapi juga kepada sikap dan mental. Korupsi jelas
perilaku yang buruk dan bisa merusak bangsa.
Untuk itu gairah memerangi kor-upsi tidak boleh padam. Jika dibiarkan, ia akan tumbuh menjadi kebiasaan yang sistemik dan menjadi budaya. Ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pesan- pesan antikorupsi yang dikemas menarik melalu media kreatif, semisal festivalpemutaran film.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali menyelenggarakan Anti Corruption Film Festival (ACFFEST) Movie Day2026.
Tahun ini ACFFEST memasuki tahun ke-12 dan konsisten menggunakan film sebagai medium kampanye. Bukan sekadar program tahunan KPK, lebih dari itu, ACFFEST Movie Day 2026 ada-
lah cara lain bagi KPK menyuarakan pesan antikorupsi.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief
menyampaikan, ACFFEST Movie
Day 2026 bertujuan agar generasi muda terutama pelajar, mahasiswa, komunitas kreatif, hingga masyarakat umum yang tertarik di industri film, terinspirasi dan perhatian terhadap isu korupsi.
“Film dapat menjadi media yang
menarik dan efektif untuk menyebarkan semangat antikorupsi karena jauh lebih mudah diterima oleh masyarakat, sehingga pesan yang ingin disampaikan
KPK dapat tersampaikan dan terserap,” ujar Amir Arief yang juga Festival Director ACFFEST 2026,dalam keterangan tertulis di Pekanbaru, Riau, Sabtu ( 18/4/2026).
“Film bekerja dengan cara berbeda, yakni mengajak penonton untuk turut merasakan. Sehingga nilainya tidak hanya dipahami secara kognitif, tetapijuga diinternalisasi secara emosional.Karena nilai integritas bukan disampaikan dalam bentuk norma yang benar atau salah,” ujarnya.
Ridho mengajak anak-anak muda Riau untuk terlibat dalam programACFFEST, aktif dan kritis dengan menuangkan ide dalam bentuk film pendek sebagai kontribusi dalam mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi.
“Sebagai generasi muda, kita jangan hanya jadi konsumen, mesti lebih dariitu, jadi produsen narasi, misal. Menceritakan realitas pengalaman yang sering tidak dipandang menjadi akar dari konflik anti korupsi. Jadi urgensi bukan hanya pada produksi film, tapi bagaimana film lokal mampu menjadi medium yang terkonteks, reflektif, transformatif dalam membentuk perspektif generasi muda terhadap integritas, ” paparnya.
Bicara industri film daerah,Ridho meyakini film narasi lokal mempunyai keunggulan yang tidak dimiliki film dengan naratif entertaint atau film yangmegedepankan bisnis.
“Narasi lokalitas punya kedekatan dengan realitas keseharian. Bahasa, budaya, konflik yang dekat,” lugasnya.
Sebab itu, digelarnya kompetisi film pendek di wilayah Riau ini diharapkan dapat membuka ruang baru bagi filmmaker daerah yang saat inidinilai masihminimnya akses ke industri film yang lebih besar, padahal memiliki keresahan dan perspektif yang kuat.
“ACFFEST semoga dapat menjadi jembatan untuk cerita-cerita dari film maker tersebut untuk layak didengar. Apalagi yang ditekankan pada ACFFEST adalah kejujuran cerita, itu membuat karya-karya yang jauh dari level teknologi untuk dicermati dari sebuah nilai karya, bukan technically semata.Juga, harapannya program ini menjadi titik awal lahirnya bayak film maker yang berani bercerita, lebih jujur dalam kekaryaan, dan peduli dengan dampak karyanya,” pungkas Ridho.
Terkait komperisi, para sineas diberikan kesempatan untuk mengirimkan karya mereka berupa film pendek dan ide cerita film pendek fiksi berdurasimaksimal 15 menit.
Kompetisi ini terbuka untuk umum dan pendaftarannya sendiri dibuka mulai 1 April hingga 8 Mei 2026 untuk kategori KompetisiIde Cerita Film Pendek dan Kompetisi ACFFEST. Sedangkan kategori KompetisiFilm Pendek Fiksi dan Kompetisi Film Pendek Pelajar, serta Kompetisi FilmPendek Vertikal Kementerian/Lembaga pendaftarannya dibuka 1 April hingga 29 Mei 2026.
Satu proposal dengan ide cerita terbaik akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp60 juta, dan sejumlah proposal ide cerita terpilih berhak mengikuti Movie Camp serta mendapat pendampingan teknis dari mentor profesional dikelas workshop.
Pembuat film dengan ide cerita terbaik juga akan diberikan waktu untuk produksi film selama 2 bulan pada Juli-September 2026.
Film-film yang telahselesai diproduksi dan diberikan penilaian,kemudian akan diputar pada Malam Penganugerahan ACFFEST 2026 di Jakarta pada 25 Novembermendatang, jelang Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) .
Baik kategori film pendek fiksi maupun proposal ide film pendek, keduanya harus mengangkat tema antikorupsi dengan memuat nilai-nilai integritas, seperti kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggung jawab, kerja keras,kesederhanaan, kemandirian, keberanian dan keadilan. (Rls)








