UPT PLN Medan Timur Diduga “Setali Tiga Uang” dengan PT Global Advertising!

lintas Daerah550 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Dugaan pencurian arus listrik yang ditemukan oleh UPT PLN Medan Timur di Billboard milik PT Global Advertising yang merugikan Negara terkesan dirahasiakan oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Manager ULP PLN Medan Timur Roby Safriadi mengatakan bahwa pencurian arus listrik tersebut bersifat rahasia.

” Pelanggaran itu ada normanya, Kami hanya bisa membeberkan secara garis besar saja, karena kami posisi ditengah antara media dan pihak Papan Reklame” sebut Roby Safriadi saat diwawancara kru awak media diruang kerjanya, Kamis (11/05/2023).

Lanjut Roby Safriadi, jika mau membuka data pencurian arus listrik itu mesti meminta izin dulu kepada pihak terduga pencuri arus listrik tersebut katanya.

” Ada etikanya bang. Kami tidak bisa membeberkan secara menyeluruh karena pihak Papan Reklame itu juga pelanggan kami” sebutnya.

UPT PLN Medan Timur mengklaim bahwa penemuan dugaan pencurian arus listrik itu atas target operasi pihaknya dititik lain dan dilakukan pengembangan. Kita dapat info dari petugas kita, dari pemakaian juga bisa kita ketahui.

Disinggung sudah berapa lama pencurian arus papan reklame PT Advertising berlangsung?

Roby Septriadi menyebut tidak mengetahui persis kapan dugaan pencurian itu berlangsung, pihaknya hanya melihat lampu hidup namun meteran dalam kondisi mati kata dia.

Pihak PLN juga enggan membeberkan modus pencurian lampu sebagaimana yang ditemukan di papan Billboard milik PT Advertising tersebut.

UPT PLN Medan Timur mengklaim bahwa pihaknya punya kode etik untuk melindungi pelanggan. Hanya berbentuk aturan P2TL saja yang dapat disampaikan secara garis besar.

Tambahnya, untuk pencurian arus listrik papan reklame, pihak PLN UPT Medan Timur enggan merinci, karena ada normanya itu katanya beralasan.

Baca Juga:  Diminta Walikota Medan Bobby Nasution Tindak Bangunan Tak Sesuai SIMB di Jalan Letjend Jamin Ginting

“Tindakan dari UPT PLN Medan Timur telah melakukan berita acara sudah ada. Tidak ada tanggapan baru kita panggil lagi. Sudah disampaikan surat panggilan” kata Roby Septriadi.

Sementara itu, data yang diperoleh dilapangan PT Advertising seharusnya menggunakan daya meteran 4400 watt akan tetapi dilapangan pihak papan reklame hanya menggunakan daya 2200watt saja.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak pemilik papan reklame. (Ly)

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses