Tekenan Ketua KPU Sumut Tentang Syarat Kerjasama Media Tak Dianggap, Sejumlah Oknum Wartawan Lolos Tanpa Mengikuti Aturan !

Lintas SUMUT229 kali dibaca

Seperti diutarakan pengamat politik Sumatera Utara M. Nasution, jika hal ini dibiarkan, sudah tentu akan merongrong integritas KPU itu sendiri pungkasnya.

Betapa tidak, proses kecil saja sudah penuh dugaan kecurangan apalagi hal yang besar, bagaimana pula itu nanti kata dia.

” Kita mengamati proses perpolitikan di Sumatera Utara ini. Umumnya masyarakat berharap KPU harus bisa diandalkan dan memiliki integritas yang tinggi, jika saja problem kecil tak mampu diselesaikan dengan bijaksana dan aturan yang dibuat dilanggar, lantas bagaimana dengan hal yang besar ” kritiknya, Senin (15/07/2024).

Lebih jauh M. Nasution membeberkan, jika melihat syarat kerjasama itu sudah jelas diluar dari ketentuan yang dikeluarkan oleh KPU itu sendiri.

” Kalau kita amati, aturan tersebut lebih menonjolkan syarat kepada pimpinan perusahaan media. Lantas yang meliput kegiatan KPU siapa sekarang ini? ” tanya dia.

Disini kan jelas kecakapan seorang jurnalis juga di uji, apakah benar – benar seorang jurnalis? ” Kan yang bekerjasama dan melakukan peliputan kan wartawan, bukan pimpinan. Jadi ada yang keliru diaturan tersebut” ucap dia.

Dikonfirmasi kepada Ketua KPU Sumut Agus Arifin dalam layanan celular namun belum memberikan tanggapan. Sebelumnya, berulang kali dipertanyakan kepada pihak KPU Sumut melalui Maruli Pasaribu namun hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi pihak KPU Sumut juga belum memberikan tanggapan resmi (Ly).



Baca Juga:  Rosmala Sebayang Minta Penegak Hukum di PN Jangan Tergiring Opini Tersangka IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses