Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Tirta Ceria Waterpark, Kapolrestabes Medan: Terimakasih

Lintas SUMUT1,071 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Seorang bocah malang dikabarkan tewas tenggelam di kolam renang Tirta Ceria Waterpark Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang Sumatera Utara.

Bocah yang masih duduk dibangku Taman Kanak – kanak (TK) diperkirakan berusia 6 tahun itu meregang nyawa saat berkunjung ke kolam renang bersama rombongan sekolahnya.

Diketahui, korban berinisial nama GR (6) salah satu siswa di Yayasan Metodis Vl. Peristiwa meninggalnya GR hingga saat ini masih misteri.

Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polsek Sunggal Polrestabes Medan yang merupakan wilayah hukum titik lokasi keberadaan peristiwa nahaas tersebut juga tidak mengetahui peristiwa tersebut.

Sebagaimana diutarakan oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha kepada kru awak media, mengatakan belum mengetahui hal tersebut.

” Belum. Belum tau ” ujar Kompol Chandra Yudha menjawab wartawan.

Disampaikan bahwa kejadian sudah seminggu yang lalu yakni pada hari Sabtu (17/02) sekira pukul 14.00 wib. Ada dugaan pihak management kolam renang menutupi peristiwa tersebut. Mendengar pertanyaan awak media Kompol Chandra Yudha hanya mengatakan terimakasih mengenai informasi tersebut.

Senada dengan tanggapan Kapolsek Sunggal, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun juga menjawab dengan kalimat yang sama.

Dihubungi Lintas10.com pada hari Selasa (27/02) lewat via celular. Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun juga hanya menjawab terimakasih informasinya.

Disinggung bahwa adanya dugaan kelalaian pihak management kolam, dan diduga tidak terbuka terkait peristiwa tersebut, hingga berita ini ditayangkan Teddy belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Sementara itu informasi dihimpun, aturan masuk dikolam Tirta Ceria Waterpark tidak ada pembatasan usia anak untuk berkunjung.

Salah satu pengunjung membeberkan bahwa anak usia dua tahun masuk ke kolam renang ini sudah dikenakan tiket masuk seharga dua puluh ribu rupiah.

Baca Juga:  Pemkab Samosir Secara Resmi Buka Rakor penyelesaian isu lahan Pengembangan DPSP Danau Toba

Ironisnya didalam kolam terdapat tiga kolam renang dengan kedalaman yang bervariasi.

Pada pintu pertama masuk terdapat kolam dengan kedalaman selutut orang dewasa. Pada kolam kedua atau tengah terdapat kolam yang lebih lebar dan dengan kedalaman sepinggang orang dewasa. Pada kolam kedua inilah korban GR (6) tewas tenggelam.

Selanjutnya pada kolam ketiga, kedalaman kurang lebih dua meteran. Pada kolam ini diperuntukkan untuk orang dewasa.

Amatan wartawan, dilokasi kolam pengawasan masih minim. Hanya diberikan berupa pengeras suara untuk pengunjung agar menjaga anak – anak para pengunjung.

Diberitakan sebelumnya, Pengamat Hukum Sumatera Utara Rambo Silalahi,S.H menyerukan jika ada suatu peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang pihak kepolisian wajib melakukan penyelidikan untuk menemukan sebab akibatnya.

” Harusnya setelah kejadian Polsek Sunggal melakukan pengamanan TKP dengan cara menutup lokasi kejadian dan memasang garis polis line, tujuannya agar memudahkan proses penyelidikan, tidak serta merta diselesaikan tanpa melibatkan Kepolisian setempat ” ujar Rambo, Senin (26/02/2024).

“Terlepas kejadian ini kelalaian korban sendiri atau siapa? itu nanti setelah dilakukan penyelidikan, biarkan nanti hasil penyelidikan yang berbicara apa dan kenapa korban bisa tenggelam, jadi masyarakat tidak berandai-andai. mestinya polisi udah taulah tugasnya tapi agak aneh saya melihat kejadian ini polisi kok pasif” tutupnya. (Ly).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses