Lintas10.com, Medan – Pihak keluarga korban kecelakaan lalulintas Abdul Chalik (52) sepakat berdamai setelah dilakukan upaya mediasi di Satlantas Polsek Sunggal Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.
Kedua belah pihak memilih menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalur kekeluargaan.
Dihadiri oleh pihak korban Lakalantas Abdul Chalik bersama Rima Wardani dan diwakilkan orang tua terduga pelaku Lakalantas Jarino menyatakan saling menerima jika perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepada wartawan Abdul Chalik mengutarakan telah menerima dan tidak akan melanjutkan perkara tersebut kejalur hukum.
” Kita sepakat bahwa perkara ini setelah melalui proses yang panjang, maka kita berdamai dan tidak ada lagi tuntutan. Kita petik pelajaran dari musibah ini agar lebih hati – hati dan almarhum mendiang tenang disisiNYA ” tuturnya, Senin (18/03/2024).
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Sunggal Iptu Andrea Nasution menyampaikan pesan terhadap kedua belah pihak agar mengambil hikmah dari peristiwa lakalantas ini.
” Jadi jika sudah berdamai, berarti itulah pilihan terbaik, jangan lagi kedepan ada perselisihan, rajutlah tali silaturahmi dan untuk hari yang akan datang agar lebih hati – hati dalam berkendara. Patuhilah peraturan lalulintas ” ucap Andrea Nasution.
Ia juga mempertanyakan bahwa mediasi diantara kedua belah pihak tidak ada paksaan?
Dijawab kedua belah pihak dengan kompak mengatakan tidak.
Dilain sisi, keluarga korban lakalantas Rima Wardani mengklarifikasi pernyataannya yang sebelumnya diterbitkan dalam media ini.
Rima Wardani mengatakan bahwa sebelumnya ada kekeliruan dalam penyampaiannya terhadap kru awak media.
” Sebelumnya, saya mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar mengenai cerita uang tiga juta rupiah kemarin. Bahwa saat itu ada warga yang tidak dikenali mengaku dapat membantu perkara lakalantas yang menimpa adik saya (Samsul Bahri almarhum). Waktu itu ada yang mengaku – ngaku petugas, setelah dicari dia ternyata tidak tugas di Satlantas Polsek Sunggal ini ” bebernya.
Tambahnya, ia mengutarakan menarik pernyataannya yang telah beredar itu.
” Saya meminta maaf atas informasi yang telah disampaikan sebelumnya. Setelah diperjelas ternyata orang yang mengaku petugas yang sempat mengurus perkara adik saya sudah tidak dijumpai disini ” kata dia.
Diberitakan sebelumnya Samsul Bahri (56) meregang nyawa pasca ditabrak pengendara roda dua dengan nomor polisi BK 3828 AIQ di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.
Diketahui, korban saat itu sedang berjalan menyebrang menuju warung tepatnya dijalan TB Simatupang. Namun kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalur damai. (Ly).