Lintas10.com, Medan – Sejak ramai disorot media massa, perjudian Toto Gelap (Togel) milik inisial AJ yang berdampak serius terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), tiga pucuk pimpinan Kepolisian Sektor (Polsek) dinilai lupa akan tanggungjawabnya untuk menindak aktivitas kejahatan yang dilarang oleh negara.
Tidak adanya tindakan yang mengimplementasikan jargon POLRI yang PRESISI berkaitan dengan konsep transformasi layanan polri yang lebih terintegrasi, transparan, dan cepat hingga menimbulkan tanya ditengah – tengah publik. Benarkah fungsi pimpinan Polsek telah beralih fungsi melindungi kejahatan perjudian togel?
Setelah ramai disorot publik, timbul sindiran warga bahwa para pimpinan Polsek telah menerima upeti.
” Tak mungkin ditutup kran uang masuk. Ngalir kok tiap bulan, hanya duduk manis dikantor. Biar saja rakyat saling bantai akibat beras tidak ada dirumah ” sindir warga dalam kolom komentar pemberitaan media ini baru – baru ini.
Dilain sisi, hal ini telah berulang kali disampaikan kepada Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung bahwa di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kutalimbaru telah disusupi perjudian togel. Akan tetapi Banuara Manurung belum ada tindakan nyata hingga hari ini.
Begitu juga halnya dipertanyakan kembali kepada Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Napitupulu mengenai maraknya judi togel milik inisial AJ ia mengatakan seolah belum mengetahui dan belum menemukan judi togel AJ tersebut
” Apabila kita temukan kita tindak pak, kita masih lakukan penyelidikan. Terimakasih ” ujar AKP Krisnat Napitupulu, Rabu (11/09/2024).
Disinggung, jika Kapolsek kesulitan menemukan aktivitas perjudian togel yang dimaksud, akan dipandu melalui denah peta lokasi untuk memudahkan Kapolsek untuk melakukan penindakan. Mendengar hal tersebut AKP Krisnat Indratno Napitupulu enggan menanggapi.