Selain Kepemilikan Senjata Api, ESG Diduga Sebagai Dalang Bentrokan Kerusuhan Dipancur Batu !

Lintas SUMUT731 kali dibaca

“Tersangka melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Tim)



Baca Juga:  Beredar Video Mesum Oknum DPRD Nisel dari Partai Perindo, DPW Partai Perindo Menunggu Informasi dari DPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses