Sekretariat DPRD Kota Medan Mendapat Catatan Buruk Pasca BPK RI Perwakilan Sumut Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Begini Kata Pengamat !

Lintas SUMUT1,569 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Pasca mencuatnya temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara tentang adanya dugaan perjalanan fiktif di sekretariat DPRD Kota Medan, hingga rugikan negara ratusan juta rupiah mendapat tanggapan serius dari Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumatera Utara (Sumut) Elfanda Ananda.

Elfanda menuturkan, adanya temuan BPK terhadap perjalanan dinas di sekretariat DPRD kota Medan dengan jumlah hingga mencapai ratusan juta rupiah, hendaknya menjadi pembelajaran bagi DPRD kota Medan secara institusi. Kenapa begitu teledor dalam melakukan administrasi keuangan khususnya perjalanan dinas baik DPRD maupun staff secretariat di DPRD sendiri kata dia.

Secara administrasi perjalanan dinas telah diatur dan punya dasar perhitungan yang hingga saat ini belum ada perubahan. Secara administrasi prosedur perjalanan dinas ada mekanisme yang mengatur termasuk persetujuan perjalanan dinas oleh pimpinan DPRD. Disatu sisi, bagian keuangan atau bendahara juga punya standar untuk mengeluarkan uang sesuai dengan kelengkapan bukti.

Elfanda Ananda Bangun menambahkan, dengan system yang telah ada, rasanya kecil kemungkinan terjadi penyimpangan kalau dilihat dari system yang ada. Namun, pada praktiknya tetap saja ada temuan yang terjadi dari hasil audit BPK sebagaimana diberitakan dalam media ini baru – baru ini.

Sangat disayangkan kalau DPRD kota Medan yang anggotanya ingin bertarung dalam pemilu 2024 agar terpilih Kembali menjadi sorotan karena perjalan dinasnya menjadi temuan BPK RI. Tentunya ini akan menjadi catatan bagi Masyarakat yang akan memilih anggota DPRD se- kota Medan priode 2024-2029 mendatang.

Ia pun menjabarkan, harusnya anggota DPRD dapat mematuhi aturan yang ada terkait perjalanan dinas. Begitu juga staf di bagian keuangan atau bendahara harus disiplin dan tegas dalam menjalankan regulasi yang ada terkait perjalanan dinas.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan di Desa Tanjung Anom Deliserdang Timbulkan Banjir, Loh Kok Bisa?

Kalaupun ada upaya personal yang coba melakukan berbagai kecurangan dan tidak patut dilakukan tentunya akan menjadi resiko personal anggota di DPRD atau staf yang bersangkutan. Tentunya kita tahu cost politik untuk politisi yang duduk di kursi parlemen tidaklah sedikit.

“Itu terbukti banyak sekali perjalanan yang dilakukan yang sebenarnya dipertanyakan efektifitasnya. Rakyat juga tahu sebagian besar perjalanan dinas lebih kurang untuk mendapatkan sisa uang saku dari perjalanan dinas yang ada yang jumlahnya lumayan kalau dikumpulkan dengan jumlah perjalanan dinas yang banyak” tandasnya, Sabtu (16/09/2023).

Selain itu, tetap saja ada oknum yang mengakali perjalanan dinas dengan berbagai modus salah satunya kelebihan bayar dan adanya perjalanan dinas yang hanya meminta tanda tangan di institusi tempat dia berkunjung. Selain itu biaya transportasi lokal sudah masuk dalam komponen dari uang harian, yang diterima oleh Anggota DPRD. Tentunya ini sangat memalukan disaat tugas mereka melakukan pengawasan terhadap APBD.

Harusnya ini menjadi perhatian parpol menjelang pemilu untuk menertibkan anggotanya untuk tidak melakukan praktik yang merugikan partai politik. Bisa saja para oknum tersebut memanfaatkan Masyarakat yang amnesia terhadap perilaku dan kejadian seperti ini. Harapan Masyarakat yang telah membayar pajak tentunya pajak yang mereka bayar dan dikumpulkan dalam APBD tidak disalah gunakan.

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik ini juga menyesalkan sikap seorang Sekwan yang menjawab awak media terkesan tidak senang ditanyai wartawan terkait temuan BPK RI terkait perjalan dinas itu.

Seharusnya sekwan paham yang ditanya wartawan adalah uang rakyat lewat pajak. Tugas wartawan kalau ada yang kurang lengkap datanya bisa dikonfirmasi tanpa harus bersikap arogan. Sebab, Sekwan juga digaji dari pajak rakyat yang harus melayani rakyat. Walikota Medan harusnya menegur sekwan sebagai pejabat eselon dipemko Medan agar tetap melayani Masyarakat dengan baik tutupnya.

Baca Juga:  Lagi, Terpidana Korupsi Chee Yu Ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Segini Hasil Korupsinya

Diberitakan sebelumnya, BPK RI Perwakilan Sumut temukan dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Medan yang rugikan negara mencapai hingga miliaran rupiah

Dugaan ini menjadi sorotan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Di mana, BPK mengendus adanya permufakatan jahat yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di DPRD Kota Medan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK di Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Medan, ditemukan 240 tugas perjalanan dinas dengan menggunakan kendaraan sewa untuk transport lokal.

Padahal, biaya transportasi lokal sudah masuk dalam komponen dari uang harian, yang diterima oleh Anggota DPRD.

Artinya ada dugaan penambahan biaya tranportasi lokal yang dilakukan.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan bersama Bendahara Pengeluaran Setwan diketahui atas 240 tugas perjalanan dinas tersebut, dibayarkan uang harian perjalanan dinas total sebesar Rp 402.560.000,00.

Selain itu, BPK juga menemukan adanya perjalanan dinas yang dilakukan oleh sejumlah PNS di Setwan.

Perjalanan dinas yang dilakukan PNS ini tidak sesuai dengan kenyataannya.

Ditemukan, perjalanan dinas tidak sesuai dengan jumlah hari yang tertuang dalam Surat Perintah Tugas (SPT).

Bahkan, BPK juga menemukan adanya perjalanan dinas tanpa tujuan, alias fiktif mencapai Rp 812.666.980,50.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan Ali Sipahutar dalam sambungan celular membantah temuan BPK Perwakilan Sumut tersebut. Ali mengatakan tidak ada perjalan di Sekretariat berjumlah 240 perjalanan.

” Fiktif pengartian fiktif itu apa. Bapak ada pegang LHPnya, bapak nanti temui staf saya saja. Perjalanan di DPRD perjalanan 240 itu tidak ada,” ucap Ali Sipahutar menjawab wartawan, Kamis (14/09/2023).

Disinggung terkait temuan BPK RI perwakilan Sumut tersebut berarti tidak benar?

“Pengertian fiktif itu tau gimana, temuan BPK kelebihan bayar atau apa coba” kata dia.

Baca Juga:  DPRD Sumut Angkat Bicara Terkait Pengakuan Warga Perpanjang SIM B di Satlantas Polrestabes Medan 800 Ribu Rupiah

Ali Sipahutar balik bertanya 240 perjalanan yang diduga fiktif itu temuan BPK atau LHP atau kata siapa, nanti kita laga data ia, jumpai staf saya saja kata Ali.

“Bapak ada pegang LHP nanti jumpai staf saya, data kita laga” ucapnya. (Ly Tinambunan).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses