Siak, lintas10.com- Orang tua murid SDN 018 keluhkan adanya pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di Sekolah yang berada di Maridan kecamatan Perawang Kabupaten Siak.
Sumber menyampaikan kepada awak media bahwa setiap 1 semester orang tua murid harus membayar Rp 120 ribu rupiah dan semester keduanya membayar lagi jumlah yang sama dengan mata pelajaran 6 paket.
“Untuk semester kedua ini kami harus bayar lagi karena udah diumunkan di grup wali kelas sewaktu mengambil rapot bayar Rp 120 ribu sekaligus bayar uang pramuka,” ujar sumber.
Lanjutnya jual beli LKS kata sumber sudah terjadi lama.
“Sejak anak saya kelas satu saja sudah beli LKS yang disediakan dari sekolah melalui guru kelas,” sebut sumber.
Sementara itu perwakilan dari SDN 018 Maridan Naek Siburian ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa mengetahui kalau ada murid membeli LKS namun melalui komunitas.
“Iya, kita mengetahui ada murid pakai LKS tapi tidak beli di sekolah mereka membeli di luar,” katanya.
Kalau ada pengumuman untuk membayar LKS saat ambil rapot dan sudah membayar pada semester satu ini akan ditindaklanjuti.
“Kami tidak tau tentang adanya pengumuman pembayaran LKS saat ambil rapot,” kata Siburian.
Atas hal ini kata Siburian akan merapatkan dengan guru dan wali murid.
“Kita akan buat rapat bahas ini,” katanya.
Saat disinggung apakah pembelian LKS ini sudah berlangsung lama Siburian menjawab tidak tau kalau ada wali kelas melakukan nya.
“Kita tidak tau, kan tidak semua grup masuk apalagi di grup kelas,” katanya.
Ketika di tanya jumlah murid yang bersekolah di sekolah tersebut Ia menjawab 450 murid terdiri dari ada sekolah satu atap.
“Murid kita 450 jumlahnya,” katanya.
Setelah konfirmasi awak media ke sekolah, sumber menyampaikan bahwa ada pembatalan pembayaran LKS disampaikan di grup sekolah.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber Kepala sekolah yang bernama Budiman S. Pd menjabat sejak 2016 dan sebelum pensiun belum lama ini alami sakit dan belum ada pengangkatan Kepala Sekolah Definitif.
Diketahui untuk sekolah telah diberikan dana BOS yang peruntukan nya jelas pembelian buku bagi kebutuhan mata pelajaran murid.
“Kami sangat menyayangkan masih ada sekolah melakukan praktek jual beli buku LKS padahal pemerintah mengratiskan biaya sekolah, kasihan masyarakat yang ekonomi lemah harus dibebani membeli LKS yang harganya cukup lumayan,” kata Abdulah salah seorang warga.
Kalau sudah tercium begini di minta berapa uang yang telah di keluarkan orang tua murid selama ini harus ada yang bertanggung jawab.
“Kembalikan uang yang selama ini telah dibayarkan orang tua murid, kalau tidak kita minta aparat penegak hukum menindak lanjuti nya, ini jangan dibiarkan,” sebut Abdul yang mengaku peduli terhadap pendidikan ini.
Ditempat terpisah media ini berusaha mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Rozi melalui Plt Kepala Bidang SD. (Sht)








