Hearing Permasalahan Debu Dari Kendaraan PT. RAPP di DPRD Siak Berakhir Buntu, Ketua Komisi III Beri Waktu 3 Hari Keperusahaan

Siak95 kali dibaca

Siak, lintas10.com– Hearing atau Rapat Dengar Pendapat yang di gelar Komisi III DPRD Siak yang menghadirkan Masyarakat Kotogasib dan Perwakilan PT. Riau Andalan Pulp and Paper berkahir buntu tidak ada kesepakatan.

Kehadiran Humas perusahaan kertas yang berada di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan tidak bisa memutuskan tuntutan dari masyarakat.

Ketua komisi III Rido dalam sambutan mengatakan bahwa  tuntutan masyarakt tidak bisa di putuskan oleh perwakilan perusahaan maka di beri tempo 3 hari agar bisa berkoordinasi dengan pimpinan.

“Kita sudah mendengar apa yang menjadi tuntutan masyarakat, orang tua kami, jadi kami kasih waktu selama 3 hari kepada perusahaan untuk mengkomunikasikan kepada pimpinan apa yang menjadi tuntutan, apabila nanti dalam 3 hari tidak ada jawaban sesuai tuntutan kami kembalikan lagi kemasyarakat apa yang akan dilakukan,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini saat hearing di gedung DPRD Siak Senin (15/12/2025).

Dikatakan nya pihak perusahaan tidak menghargai mereka sebagai perwakilan rakyat.

“Pihak perusahaan tidak menghargai kami dan warga serta orang tua kami yang dari Kotogasib,” kata Rido.

Dalam rapat itu di pimpin Sudarman anggota DPRD dari Kotogasib, serta anggota DPRD dari komisi III, tampak juga hadir Robi Cahyadi, Budi Yuwono, Fitra. Sementara itu dari masyarakat Ketua APDESI Kotogasib Hadi Suprapto didampingi beberapa penghulu, Ketua Karang Taruna Pangkalan pisang bersama pengurus, Ketua MUI Kotogasib, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Kotogasib, tokoh tokoh Pemuda Sengkemang, Hadir juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak, utusan perusahaan Humas Tengku didampingi beberapa orang rekannya.

Adapun digelarnya Hearing membahas tindak lanjut permasalahan Debu yang ditimbulkan dari kendaraan operasional Perusahaan yang sangat berdampak pada masyarakat terutama yang berada di 4 kampung.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Alfedri Ajak Petani Bungaraya Manfaatkan KUR

Tengku perwakilan Perusahaan menyampaikan akan membangun aspal sepanjang 250 meter dan fokus pada penanganan Debu.

Setelah selesai penyampainnya masyarakat tidak setuju dan tidak mau mereka beranggapan Perusahaan tidak menghargai.

“Sebenarnya jalan itu adalah milik perusahaan yang akan di untungkan adalah perusahaan, dan kami minta sepanjang 7 km dilakukan pengaspalan supaya Debu tidak seperti sekarang ini,” ujar salah satu warga yang hadir. (Sht)

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses