RSUD Pakpak Bharat Diterpa Isu Miring, Berhembus Kencang Dugaan Korupsi dan Gratifikasi!

lintas Daerah2,487 kali dibaca

Lintas10.com, Pakpak Bharat – Kabar terbaru berhembus dari daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, tentang dugaan Korupsi / gratifikasi oleh sejumlah petinggi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salak yang berada di Kabupaten Pakpak Bharat.

Dibeberkan oleh narasumber media ini yang enggan dituliskan identitasnya mengatakan dugaan korupsi ini melibatkan banyak pihak katanya. Tidak hanya itu, dugaan korupsi dan gratifikasi tersebut juga telah dilaporkan kepada pimpinan Dinas Kesehatan di Kabupaten Pakpak Bharat. Akan tetapi tidak ada respon kata narasumber.

Narasumber media ini menjelaskan salah satu dugaan korupsi itu tentang pengadaan benang operasi untuk penggunaan T.A 2020 yang lalu. Para oknum – oknum yang bertugas di RSUD Salak diduga kuat ada main mata dan mendapat bagian maupun jatah fee.

Amatan wartawan dalam surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Sumut, narasumber melaporkan dugaan tindak pidana korupsi / gratifikasi terkait pengadaan barang di RSUD Salak yang dilakukan oleh inisial nama H.S. selaku bendahara RSUD Salak.

Orang kedua yang dilaporkan yakni inisial nama M.S selaku Direktur RSUD Salak. Dalam laporan itu juga sebagaimana amatan Lintas10.com terlihat kronologis muara dugaan korupsi itu terjadi. Pada bulan ketiga narasumber mengatakan menerima perintah menyampaikan nomor rekening atas nama H.S kepada penyedia barang habis pakai (Benang Jahit Medis) untuk penyedia/principal adalah PT Triton.

Lanjut sumber pada tanggal 23 Desember 2020 penyedia mengirimkan uang sejumlah 9 juta rupiah ke bank daerah atas nama H.S setelah uang masuk pada tanggal 24 Desember 2020 uang tersebut telah dibagi – bagi dengan rincian 3 juta rupiah kepada masing – masing.

3 Juta Rupiah penerima M.S melalui transfer. Dan 2 juta rupiah diserahkan kebagian keuangan Kab Pakpak Bharat tulisnya.

Baca Juga:  Bandar Judol Telah Disampaikan Kepada Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono Menolak Konfirmasi Wartawan!

Dalam hal laporan tersebut, pelapor memiliki dua orang saksi dan bukti percakapan via Whatshap dan bukti transfer.

Sebagaimana amatan wartawan dalam bukti percakapan yang dilampirkan antara pihak
penyedia barang yakni PT Triton sebagai berikut:

” Ito udah masuk semalam 9 kata bendahara, udah pas itu kan ito? Karena ditanya bendahara lagi aku pagi ini ito ” ujar pihak RSUD Salak.

Tak lama kemudian pihak PT Triton mengatakan telah mengirim 9 juta rupiah kepada H.S.

” Pagi itoku, ya sudah dikirim 9 juta ke ibu H.S. berarti sudah selesai semua pembayaran kita. Mudah – mudahan tahun 2021 menjadi tahun yang lebih baik ” tulis pihak Triton.

Pada pertanyaan berikutnya ada lagi disinggung tentang pembayaran 55 juta.

” Horas to. Izin bertanya kapan masuk pembayaran 55 juta kita,tks ” katanya.

Ironisnya, isu miring ini beredar pasca Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salak yang berada di Kabupaten Pakpak Bharat baru saja naik akreditasi pada tahun 2022 lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Salak Dr Manuturi Situmorang via celular dinomor kontak 0821 6365 XXXX akan tetapi Manuturi belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan redaksi (Lintas10/Rps).

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses