Puluhan Mahasiswa Mengatas Namakan KNPI Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Labusel

Labuhan batu Selatan577 kali dibaca

Kotapinang, lintas10.com – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang bermarkas di Jalinsum, Kampong Bedage nomor 99 lantai tiga, datangi kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Senin (05/07/2021).

Hanafi Siregar kordinator aksi sempat bersiteru dengan petugas Satpol PP yang menghalangi puluhan mahasiswa masuk ke dalam kantor Bupati, akibatnya puluhan mahasiswa yang merasa dihalangi petugas tersebut memblokir Jalinsum Kotapinang-Langga Payung.

Dalam orasinya mereka meminta intansi terkait membuka tabir aliran dana CSR tahun 2019 dari Perusahaan dengan  penarikan jumlah yang beraneka ragam mulai Rp. 500 jt sampai Rp. 1 Milyar menggunakan metode pembelian hewan ternak.

Masih kata Hanafi, begitu juga dengan metode pembelian jenis tanaman holtikultira serta pembagian bibit ikan yang diperuntukkan kepada masyarakat dengan anggaran dana mencapai Rp. 30 Milyar. “Padahal kami menduga dana sebesar Rp.30 Milyart tersebut digunakan untuk pembagunan rumah kepentingan pribadi penguasa terdahulu,” katanya.

Rasid Hilmi Tanjung dalam orasinya meminta kepada Instansi terkait agar mengukur ulang HGU perkebunan yang tidak aktif yang sudah mati izinnya diukur ulang agar sama-sama lihat dan saksikan perkebunan yang melebihi batas luas HGU yang mereka buat.

“Kami juga tekankan kepada Instansi terkait yaitu Dinas Perijinan dan DLH agar mengusut tuntas pada PMKS nakal yang membuang limbahnya ke aliran sungai yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan tidak tertutup kemungkinan membunuh satwa serta habitat hewan yang hidup di air,” katanya.

Masih kata Hilmi, ia juga tegaskan kepada Intansi agar mengecek corong asap puluhan perusahaan yang tak sesuai dengan aturan kriteria SOP, diduga akibat kurangnya ketinggian corong asap tersebut mencemari udara serta lingkungan.

Tiga puluh menit korlap orasi,  pedemo langsung disamperi Kadis Lingkungan Hidup Syarifuddin ST, langsung menjelaskan pada massa pedemo, “Kalau memang adik-adik merasa kinerja perkebunan dan perusahaan menjurus dalam perusakan/pencemaran lingkungan silahkan adik-adik buat dan layangkan surat secara tertulis, biar kita cek sama-sama kelapangan,” kata Kadis.

Baca Juga:  Sekda Labuhan Batu Selatan Pimpin Apel Pagi, ini Pesannya

Kadis juga mengatakan supaya pendemo buat surat secara tertulis agar dapat ditindaklanjuti.

Pantauan media selepas demo di Kantor Bupati massa beralih ke kantor DPRD, sampai di depan pintu masuk DPRD tuntutan massa pedemo sama seperti yang diorasikan di depan kantor Bupati

H. Zainal Harahap mengatakan anggota DPRD yang tidak hadir tidak layak menjadi Dewan, padahal saat pelantikan mereka sudah disumpah harus mengedepankan kepentingan rakyatnya.

“Anggota DPRD yang tidak hadir tidak tahu tugas dan kewajibanya sebagai DPRD, seharusnya mereka tunaikan kewajibannya baru tuntut hak,” katanya.

Dikatakannya akan perintah anggota melalui fraksi PdIp agar melayangkan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada perusahaan perkebunan yang diduga menjalankan kinerjanya tidak sesuai SOP terhadap pungsi yang ada.

“Nanti sama-sama kita dengar dan saksikan saat RDP keterangan pihak perkebunan dan perusahaan yang melanggar aturan,” ungkapnya.

Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat SH, MH beserta personilnya terus amankan massa pedemo agar jangan melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas negara.

“Saya bersama-sama anggota tetap jaga massa pedemo agar tidak anarkis, memang sesuai dengan aturan hukum pedemo berhak menyampaikan aspirasi mereka,” terang Kapolsek. (Candra Siregar)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses