Lintas10.com, Samosir – 17 Agustus Hari Ulang Tahun (HUT) Bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-78 tahun. Sangat ironi masih ada saja instansi yang mengibarkan bendera merah putih dalam kondisi robek dan kusam.
Setiap tanggal 17 Agustus Rakyat Indonesia selalu memperingatinya sebagai hari kemerdekaan Republik Indonesia serta pemasangan merah putih sebagai pertanda negara Indonesia telah merdeka dari penjajahan.
Namun, dibalik perayaan hari kemerdekaan tersebut terlihat di kantor PT.Telkom Indonesia Cabang Samosir tampak memasang bendera merah putih yang sudah robek dan kusam.
Amatan wartawan, kondisi bendera tersebut telah lama digunakan hingga warnanya telah pudar.
Salah satu narasumber yang tidak mau dituliskan namanya kepada awak media menyampaikan, kantor ini sangat keterlaluan sekali hari ini adalah hari kemerdekaan masak mereka mengkibarkan bendera merah putih yang sudah koyak, ungkapnya.
“Saya saja yang tidak pegawai pemerintah melainkan wirausaha tau apa arti dari bendera merah putih,” kata sumber, Kamis (17/08/2023).
Semoga saja lah para pegawai kantor ini bisa mengerti dan tau apa arti dari sebuah perjuangan dan menghargai jasa para pejuang negara ini khususnya dalam mengkibarkan bendera merah putih ini harapnya.
“Kalau bisa sih para Satpol-PP maunya menertibkan hal-hal yang seperti ini dan ini jangan di diam kan harus di tindak tegas,” sebutnya lagi.
Karena di negara ini ada undang
-undang yang mengatur dan kita sebagai warga negara harus lah taat terhadap undang-undang,agar nantinya kita sesama bisa saling menghargai dan menghormati khususnya untuk jasa para pahlawan kita yang telah gugur demi memperjuangkan kemerdekaan yang kita nikmati saat ini pungkasnya.
Pantauan dilokasi, tepat di depan halaman kantor Telkom Indonesia Cabang Samosir beralamat Jalan F.L Tobing Desa Pardomuan l Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir berkibar sebuah bendera merah putih yang sudah robek dan kusam.