Perusahaan Lagu Batak Ternama CMD Record Resmi Dilaporkan Ke Polda Sumut, Siap – siap Bakal Kena Sangsi Hukum !

Lintas SUMUT880 kali dibaca

” Oh itu lagunya kan, ada yang menjual ke kita trus atas nama Handa Simanjuntak, trus ada setelah tayang satu hari itu ternyata ada klaim dari dia yang merasa yang punya. Jadi kan itu sudah kita take down itu lagu karena menurut kami belum tuntas itu ininya ya gituloh, belum tuntas kepemilikannya” ujar Richard Sianturi kepada kru awak media.

Disinggung terkait lagu tersebut sudah pernah dirilis pada tahun 2018 silam, lantas bagaimana halnya bisa lagu karya cipta orang lain didistribusikan di akun youtube resmi CMD Record?

Menanggapi hal tersebut Richard Sianturi mengatakan proses masuk lagu di CMD Record melalui cek di media kalau tidak ada kita proses klaim sang produser.

Richard Sianturi juga mengakui bahwa lagu karya orang lain tersebut memang sudah sempat dikomersilkan di Youtbe CMD Record namun dihapus kembali karena ada persoalan

” Kalau ada persoalan seperti ini mau di selesaikan kalau mau kepengadilan pun kita siap kok ” ujar Richard Sianturi menjawab konfirmasi wartawan (Red/MN).



Baca Juga:  Kuasa Hukum Yenny Cendekia Apresiasi Polda Sumatera Utara Atas Penetapan Tersangka dalam Perkara UU ITE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses