Tapanuli Selatan, Lintas10.com – Kepala Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sebut pembangunan pelaksanaan jalan rabat beton Lubuk Tano Aek Sirara, sepenuhnya tanggung jawab panitia pelaksana.
Hal tersebut disampaikan kepala Desa Sumuran, Sarman usai rapat musyawrah terkait pembangunan jalan tersebut yang menuai kritikan dari masyarakat, (20/6/2024), dalam pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi kontruksi bangunan.
“Secara apanya yang bertanggung jawab penuh, ketua tim pelaksana, sama yang diawasi oleh pihak perusahaan (PT.AR),” Jelas Kepala Desa.
Kemudian, Sarman menyebut kalau Ia telah memerintahkan tim pelaksana pembangunan jalan rabat beton tersebut agar berkordinasi kepada pihak pengawas yang diutus oleh perusaahaan untuk mngikuti spesifikasi kontruksi bangunan rabat beton.
“Saya enggak pernah menyuruh dia bikin batu besar ini, kalian koordinasi sama pihak perusaahan yang diutus yang setiap hari mengawasi, kayak mana speknya,” terang Sarman, kalau Ia telah menyuruh panitian pelaksana untuk berkordinasi mengenai spek pembangunan rabat beton.
Sarman, juga menerangkan keterlibatannya dalam pembangunan jalan rabat beton Lubuk Tano Aek Sirara yang sumber dananya dari CSR perusaahan tambang emas PT.AR tersebut hanya sebatas menangani isu – isu yang timbul dilapangan.
Sementara itu, Manajemen PT. Agincourt Resources (PT. AR) melalui staf media relation Oca Dolorosa, menjelaskan mengenai pengawasan intens terhadap pembangunan jalan rabat beton tersebut dilakukan oleh pihak desa dan panitia.
“Dalam setiap program, pengawasan pekerjaan wajib dilaksanakan secara berkala oleh PTAR dengan melibatkan stakeholder terkait. Pengawasan lebih intens diharapkan rutin dilakukan juga oleh pihak desa dan panitia. Contohnya, ketika ada pembangunan di desa, maka pemerintahan desa dan ketua panitia pembangunan desa menjadi pengawas pekerjaan setiap harinya.,” jelas Oca, Selas (25/6/2024).