Permasalahan Penggunaan Anggaran ADD Desa Baru Terus Bergulir

Hukrim, lintas Daerah431 kali dibaca

Sarolangun, lintas10.com-Babak baru kini terjadi terkait dengan realisasi anggaran dana Desa, dana P2DK dan dana Propinsi Jambi yang telah di kelola oleh kepala Desa Baru Kausari sebagai pengguna anggaran.

Sebelumnya telah diberitakan media ini soal sejumlah laporan masyarakat maupun dari BPD yang tak kunjung mendapat respon dan tindakan tegas dari dinas PMD Sarolangun menyikapi sorotan BPD Desa Baru beserta masyarakat langsung di tanggapi.

Menurut Kepala Dinas  PMD Mulyadi menjelaskan bahwa sepengetahuannya telah dilakukan pemeriksaan atau Audit dari Insfektorat.

“Setahu saya, Desa baru itu telah di audit insfetorat hasil telah di tindak lanjuti oleh kades , untuk itu pihak insfektorat yang melakukan audit dan silahkan komfirmasi ke merek saja,” ujar
Mulyadi pada lintas10.com Rabu (19/7/2022).

Di katakannya selain ada audit internal tiap tahun ada juga Audit pihak lainnya, dana APBD kabupaten Sarolangun, dana APBN tetap lah di audit, kalau soal keluhann dari masyarakat itu hak mereka sebagai control.

Sebelumnya kepala insfektorat Hendriman mengatakan bahwa permasalahan Desa adalah ranahnya  PMD tapi ucapan yang berbeda di sampaikan Mulyadi Kadis PMD terkait dengan kisruh masalah Alokasi anggaran yang di kelola para kades menjadi tanggung jawab Insfektorat.

Kedua Instansi yang terkesan lempar tangung jawab tersebut menjadi bahan pertanyaan dari salah satu anggota BPD.

“1000 laporan dari masyarakat dan BPD jika Dinas PMD serta Insfektorat  kabupaten Sarolangun gak tegas hanya
sia-sia dan percuma,” ujar sumber yang namanya minta tidak di Publikasikan.

Lanjut Sumber, masalah desa ini PMD bersama Insfektorat lah yang harus bertanggung jawab pihak terkait harus lebih tegas dalam menyikapinya.

Baca Juga:  Sekretaris OKU berikan Pesan di Dies Natalis ke-21 UNBARA

Komentar