Pengurus Pecahan 117 Kepala Keluarga Dampingi Tim Dari Pemkab Siak Turun Ke Lokasi PT.Kimia Tirta Utama

Hukrim6,179 kali dibaca

Kotogasib, lintas10.com- Warga pecahan 117 Kepala Keluarga dan pemilik lahan 80 hektar yang sudah dikuasai PT.Kimia Tirta Utama (KTU) yang terletak di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib Kabupaten Siak dampingi Tim dari Pemerintah Daerah turun ke lokasi. Jumat (18/8/2023).

Tampak hadir Ketua Pecahan 117 KK M.Nizar, Tokoh Masyarakat asli Melayu Pangkalan Pisang, Pengurus Pecahan 117 Kepala Keluarga, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Budiyanto, Kabag Hukum Pemkab Siak Asralfi SH, Kasubag Pertanahan Yadi, dan Dedek.

Kehadiran rombongan didampingi dari pihak Perusahaan CDO Ardiman, kepala Kebun Indra, kepala keamanan Balian.

Adapun tujuan Tim untuk Cek lokasi langsung terkait dengan lahan milik warga yang di kuasai Perusahaan.

Ketika dijumpai M.Nizar mengatakan bahwa mereka akan terus berjuang untuk mendapatkan hak yang merupakan tanah milik warga asli.

“Lahan 80 Hektar itu dikuasai Perusahaan tanpa ada ganti rugi,” ujar Pria yang akrab disapa Katung ini.

Lanjut nya untuk itu atas kehadiran tim dari Kabupaten ia ucapkan banyak terima kasih.

“Kami berharap itu bisa kembali ke pemiliknya sesuai surat yang telah warga miliki,” katanya.

Untuk tindak lanjut pecahan 117 KK kata Katung sesuai perjanjian yang telah ditanda tangani pada tahun 2001 dari perusahaan maupun Pemerintah Daerah Siak, Kepala Desa juga Warga telah jelas dibunyikan.

“Kami tagih janji perusahaan dan kemarin pihak pemerintah daerah dalam pertemuan akan menindak lanjuti,” kata Katung.

Meskipun begitu harapan dari anggota bisa segera mendapatkan kabar baik yang menjadi tuntutan dapat terealisasi.

“Tentunya kami berharap bisa segera terealisasi , itulah yang menjadi harapan dari anggota,” katanya.

Dikesempatan yang sama Budiyanto menyampaikan bahwa warga telah lama menunggu janji dari perusahaan.

Baca Juga:  Perjudian Kembali "Berkibar" Di Wilkum Polsek Patumbak, Benarkah Ada Pembiaran?

“Ini adalah tuntutan warga asli , harapan kita perusahaan segera menunaikan janjinya,” katanya.

Karena aspirasi dari mereka kata Budi sudah tidak bisa terbendung lagi.

“Kita juga tidak mau masalah ini akan menimbulkan hal-hal yang tak di inginkan, warga tiap hari nelpon saya mempertanyakan ini,” sebut Penghulu.

Saprin warga yang miliki lahan mengungkapkan banyak sudah informasi yang diterima terkait lahan tersebut.

“Kita intinya menuntut hak, berikan kembali lahan itu, dan penuhi janji perusahaan,” ungkapnya.

Hingga berita ini terbit belum ada pernyataan resmi dari PT.Kimia Tirta Utama terhadap turunnya Tim ke lokasi serta tuntutan dari Warga asli Melayu Pangkalan Pisang. (Sht)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses