” Tiga saksi saya sudah dihadirkan, namun sampai hari ini belum divonis – vonis ” ujar DY.
DY menuturkan, mungkin style yang dipakai sehari – hari memang agak lain dari warga lainnya. Bahwa kesehariannya memang gemar mengoleksi perhiasan emas yang bernilai milliaran rupiah.
Atas hal itu pulalah diduga oknum Jaksa tersebut menganggap warga Jakarta tersebut sebagai objek yang akan dimintai “pelicin”.
Dikonfirmasi terpisah pihak Kejaksaan Kejari Medan dikantornya di Jalan Adinegoro, melalui bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Medan staff bernama Risa, Ferceline, Ratna mengatakan bahwa Jaksa RA sedang dinas diluar sebutnya.
” RA sudah saya telepon, dan sedang berada dinas luar ” ucap Risa.
Kru wartawan sempat beradu argumen dengan pihak staff PTSP Kejari Medan. Pasalnya kru wartawan tidak diperbolehkan membawa ponsel kedalam ruangan. Menurut staff PTSP Kejari Medan, peraturan itu dibuat oleh Kajari Medan.
” Tidak boleh menggunakan ponsel, itu aturan Kajari ” ujarnya. Meski kru awak media menjelaskan bahwa kehadiran wartawan untuk melakukan wawancara perihal adanya oknum Jaksa diduga meminta uang kepada masyarakat.
” Tidak boleh, menggunakan ponsel, foto pun harus izin kami, dan kami yang ngambil gambar ” cetusnya.
Dihubungi kembali Jaksa RA dalam sambungan celular dinomor kontak
0813 – 7015 – XXXX namun belum terhubung. Dihubungi via pesan singkat Whatshapp namun RA masih belum memberikan tanggapan resmi sampai berita ini diterbitkan redaksi. (Ly).