Masyarakat Desa Padang Garugur Gelar Aksi Demo di MAPOLRES Tapanuli Selatan , ini Kronologinya

Padang Lawas Utara, lintas10.com – Ratusan warga Desa Padang Garugur, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) lakukan Aksi Damai di Mapolres (Markas Polisi Resor) Tapanuli Selatan (Tapsel) senin, (28/12/2020) mendesak agar pihak kepolisian menutup aktivitas galian C yang berada di daerah tersebut dan juga meminta untuk membatalkan status tersangka delapan orang warga desa yang dilaporkan pihak pengusaha.

Pasalnya Warga khawatir aktivitas Tambang galian C akan mengganggu persawahan masyarakat setempat, sebab mata pencaharian warga desa padang garugur adalah bertani (bersawah).

Massa yang mayoritas terdiri dari emak-emak itu, mengawali aksinya di Mapolres Tapanuli Selatan di Jalan Sisinga Mangaraja, Kota Padangsidimpuan.

Kemudian massa yang dijaga ketat Kepolisian, bersorak menyuarakan aspirasinya serta membawa tulisan poster bernada protes. Seperti bertuliskan “Buat Apa Warga Kami Yang 8 Orang, Jadikan Aja Seluruh Warga Jadi Tersangka Supaya Puas” dan “Tidak Ada Tawar Menawar Tutup Galian C”.

Informasi yang dihimpuan dari salahsatu warga desa Padang garugur, Junaidi Daulay Kepada lintas10.com menceritakan, sebelumnya warga desa telah mendatangi pihak pengelola galian C, agar aktivitas galian dihentikan tetapi pihak pengelola tetap melakukan aktivitas dengan mengatakan bahwa mereka sudah mengkantongi izin.

Kemudian masyarakat tidak terima kalau galian C tersebut tetap beroperasi, untuk menghentikan aktivitas galian C akhirnya warga melakukan blokade jalan atau memasang sebuah portal ditengah jalan menuju galian C tersebut. Akibat aksi warga tersebut pihak pengelola galian C melaporkan hal ini kepihak Polres Tapsel sehingga delapan warga dipanggil dan dijadikan tersangka dan salahsatu delapan warga tersebut adalah kepala Desa Padanggarugur sendiri.

“Dilakukannya pemortalan ataupun pemblokadean area menuju galian C itu bang, kami lakukan atas musyawarah desa bukan hanya delapan orang itu saja yang melakukannya tapi kami semua warga Desa Padang Garugur dan kami meminta kepada pihak kepolisia agar menghentikan aktivitas galian c tersebut” tutur warga desa Padang Garugur Junaidi Daulay.

Baca Juga:  Bupati Siak Ancam Rotasi ASN Yang Tidak Disiplin. "6 Bulan lagi pejabat Eselon II Siap-siap di mutasi"

Junaidi juga menambahkan sepengetahuannya Izin daripada pengusaha tersebut bukan untuk penggalian C, tetapi izinnya tersebut berbunyi untuk berkebun dan beternak.

“Ini kan baru ganti kepala desa bang, dari keterangan kepala desa yang lama izinnya bukannya buat galian C, Tapi untuk berkebun dan peternakan. Makanya pihak pengusaha minta tekenan dari masyarakat desa Padang garugur dengan usaha khusus untuk berkebun dan beternak dan tiba sudah dibuat galian C dan disini kami minta kepolisian menutup aktivitas galian C tersbut”, terang Junaidi.

Sementara itu pihak Polres Tapsel dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif meminta sejumlah warga sebagai perwakilan untuk musyawarah guna mencari solusi dan jawaban atas keberatan warga tersebut. (Mahmud Nasution).







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses