“Setelah diinterogasi terhadap pelaku didapati info bahwa Shabu didapat atau dipesan melalui Agus Ridwan,seketika itu juga tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak langsung menuju kekediaman yang disebutkan di Kampung Empang Pandan sesampainya Pelaku lain Agus Ridwan dapat diamankan,” kata Kapolres.
Setelah dilakukan interogasi kepada kedua pelaku dari mana mendapatkan Narkotika jenis Shabu itu selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba menuju ke kediaman Sutarmo yang juga berada di Kampung Empang Pandan.
“Yang mana keterangan Agus Ridwan bahwa Shabu ia dapat atau ia beli Anggiat Sinaga alias Poltak (DPO), dan setibanya di kediaman Sutarmo, pelaku Anggiat Sinaga Als Poltak melarikan diri, saat dilakukan penggeledahan di kediaman Sutarmo ditemukan 1 kotak diatas lemari yang berisi 1 paket narkotika jenis Shabu, 1 pack plastik bening , 2 buah mancis, 1 buah kaca pirek yang berisi shabu,” sebut Kapolres.
Selanjutnya ketiga orang pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiganya beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Siak demi penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres.
Informasi yang berhasil dirangkum di dilapangan bahwa pada saat penangkapan para tersangka masyarakat sekitar dihebohkan dengan suara letusan yang diduga bersumber dari senjata api.
“Ada letusan seperti suara mercon sebanyak 3 kali,” kata warga sekitar lokasi penangkapan di Kampung Empang Pandan.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani ketika di konfirmasi membenarkan adanya tembakan.
“Ya,” sebut Kasat singkat. (Fai/Sht)