Hari ini KPUD Gelar Rapat Penetapam Afni-Syamsurizal Jabat Bupati dan Wakil Bupati Siak

Siak118 kali dibaca

Siak, lintas10.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak akan menggelar rapat pleno pada Rabu, (7/5/2025), untuk menetapkan Afni Z dan Syamsurizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih. Penetapan ini berdasarkan hasil Pilkada Siak 2024 yang telah usai beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, mengatakan bahwa surat dari KPU RI menjadi dasar bagi KPU Siak untuk menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih. Selasa (6/5/2025).

“Saya baru mendarat di Bandara, baru dapat surat dari KPU RI, surat ini jadi dasar kami untuk menjadwalkan rapat pleno penetapan bupati wakil bupati terpilih pasca-putusan MK tertanggal 5 Mei 2025, yang insyaallah besok kami laksanakan,” ujar Said Dharma Setiawan.

Rapat pleno ini akan dihadiri oleh seluruh pimpinan KPU Siak dan mengundang Paslon nomor urut 01 Irving Kahar – Sugianto, Paslon nomor urut 02 Afni Z – Syamsurizal, dan Paslon nomor urut 03 Alfedri – Husni. Selain itu, juga akan dihadiri oleh Bawaslu Siak, TNI-Polri, dan Pemkab Siak.

 

Said Dharma Setiawan mengatakan bahwa hasil rapat pleno akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Siak dan kemudian juga dilaporkan ke KPU Riau.

“Hasil rapat pleno ini akan kami sampaikan ke DPRD kabupaten Siak, dan kemudian juga kami laporkan ke KPU Riau,” katanya.

Said Dharma juga menegaskan bahwa pihaknya baru mengetahui prosedur sampai sejauh ini dan belum dapat menyampaikan tanggal pelantikan karena menunggu prosedur selanjutnya.

“Baru ini informasi yang kami ketahui, nanti kita tunggu aja prosedurnya,” ujarnya.

 

Komisioner KPU Siak, Berlian Littaqwa, menyampaikan bahwa rapat pleno juga akan ditayangkan secara live di kanal Youtube resmi KPU Siak, sehingga masyarakat bisa mengakses secara luas. “Rapat pleno juga akan kami tayangkan secara live di kanal Youtube resmi KPU Siak, sehingga masyarakat bisa mengakses secara luas,” katanya.

Baca Juga:  2 Penghulu dan 1 Direktur BUMKAM di Siak Buat SPJ Fiktif, LHP Sudah di Serahkan ke Penegak Hukum

Paling lama sehari setelah rapat pleno dilaksanakan, berkas hasil rapat pleno diserahkan ke DPRD Siak. Tanggung jawab KPU Siak mengantarkan proses ini sampai ke DPRD Siak.

“Maka DPRD Siak akan menggelar rapat paripurna dan melanjutkan prosedurnya, hingga akhirnya nanti gubernur Riau menentukan jadwal pelantikan,” katanya.

Dengan demikian, penetapan Afni-Syamsurizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih akan menjadi langkah penting dalam proses pilkada Siak 2024. Masyarakat Siak dapat memantau proses ini secara langsung melalui kanal Youtube resmi KPU Siak. (R)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses