Kajari Kampar : Pelajar Jauhi Narkoba dan Perbuatan SARA

Kampar594 kali dibaca

BANGKINANG, lintas10.com- Tahun 2018 ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, mengawali ‎kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di ‎SMPN 1 Bangkinang, dengan Slogan “Ayo Kenali Hukum Jauhkan Hukuman ”‎ . ‎ 

Dalam kegiatan Senin (22/01/2018), Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro SH.MH, menyampaikan tentang ‎Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk memperkenalkan kepada siswa dan siswi di ‎SMPN 1 Bangkinang agar lebih memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari. 

“Supaya tidak terkena hukuman, karena telah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum. ‎ Untuk kasadaran hukum ini dapat  memotivasi siswa dan siswa SMP,”sebut ‎Kejari Kampar yang bertindak selaku Pembina Upacara, sembari ‎menjelaskan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.‎ ‎ ‎

Kepada para siswa, sebut Dwi Antoro mengingatkan  saat sekarang penggunaan narkoba sangat marak dikalangan pelajar.

“Untuk itu harus berhati-hati dalam bergaul agar jangan sampai terjurumus,”ungkapnya.

Bahkan menurut Kejari Kampar, dari berapa perkara Narkoba yang masuk itu banyak dikalangan pelajar. Sehingga kita kawatir sekali dengan masa depan generasi muda yang sudah terkontaminasi oleh Narkoba. 

“Sangat kita sayangkan jika ‘anak-anak saya yang masih remaja ini sudah dirusak oleh narkoba’ untuk itu lindungi diri kita dari orang-orang yang mebawak kita ke yang buruk,”pungkasnya, didepan Kadisdikpora Kampar Drs. M. Yasir, Kasi Pidsus Rully Afandi , Kasi Datun Agung Irawan dan Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkinang Syarifuddin.

Kejari Kampar juga meminta kepada Siswa -Siswa agar berhati-hati menggunakan heandphone android. Karena UU Teknologi sudah berlaku.

“Untuk itu jangan memosting ujaran kebencian yang dapat menimbulkan konflik SARA( Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan),”pungkasnya.

Sebelumnya Kasi Intel Kejari Kampar Devitra Romiza, SH.MH, juga menjelaskan, bahwa berdasarkan Nawa Cita Presiden RI dan Wakil Presiden RI tahun 2014-2019 butir ke delapan yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif. 

Baca Juga:  KUKERTA UNRI Bersama Kelompok Wanita Tani Siapkan Lahan Pembibitan di Tanjung Belit Air Tiris

Sebagai salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa, lanjut Dwi Antoro, melalui Bidang Pendidikan Nasional adalah melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Atas dasar pertimbangan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-184/JA/11/2015 Tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia,”terangnya sembari memperkenalkan‎ Tim JMS Kejaksaan Negeri Kampar Sunardi Ependi, Isfardy yang masing-masing selaku Jaksa Fungsional Pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar. (Yandi)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses