Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Barsel – Bhabinkamtibmas Desa Patas, Polsek Gunung Bintang Awai (GBA), Polres Barito Selatan (Barsel), Aiptu Bekti Munthe saat menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) bersama Babinsa, Ketua BPD dan Kepala beserta unsur pemerintah Desa Patas, Kec. GBA, Kab. Barsel, Prov Kalteng. Kamis (6/8/2020) siang.
Pada kesempatan yang diberikan, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa imbauan tentang Saber Pungli yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016, pencegahan Covid-19 dan pencegahan Karhutla.
Kapolsek GBA Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. melalui Aiptu Munthe mengatakan, sebagai personel Bhabinkamtibmas, pihaknya lebih mengedepankan upaya preemtif (pencegahan) baik itu dengan sosialisasi, patroli sambang maupun imbauan secara humanis.
“Itu semua demi terwujudnya situasi Kamtibmas di desa yang kami cintai ini agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Munthe.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada warga ditengah masa pandemi Covid-19, untuk selalu waspada dan turut aktif dalam pendisiplinan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran corona. (AT-humas polda kalteng).