Ironisnya, pantauan wartawan pada hari Senin (4/11/2024) lokalisasi perjudian yang dimaksud, tetap beroperasi dan semakin ramai saja. Tindaklanjut yang disampaikan hanya isapan jempol semata tanpa disertai tindakan yang nyata.
Atas masih maraknya aktivitas perjudian di Gang Florida Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor ini menunjukkan belum adanya keseriusan Kepolisian dalam menegakkan aturan hukum.
Sebagaimana diutarakan warganet dalam keluh kesahnya mengenai sulitnya memberantas aktitivas terlarang yang membuat warga resah itu ditenggarai berbagai macam rumor bahwa kepolisian setempat diduga telah menerima upeti dari lokalisasi perjudian tersebut.
Sebagaimana diutarakan oleh akun @nizasneakers ” itu bukan lalai tapi bersekutu” tulisnya.
Lantas ditimpali Khadafi.mhd2016 ” kuat kali bekingnya” disahut warganet lainnya Harahap_harris “duit setoran yang berbicara disini” cuitnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada hari Senin (04/11) namun ia belum memberikan tanggapan resmi. Akan tetapi, berbeda dengan Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma. Ia malah mengatakan telah menindaklanjuti dan menggrebek lokalisasi tersebut pada hari Sabtu Tanggal 2 November 2024 Sekira Pukul 19.00 Wib.
Penegasan itu disampaikan Kompol Dedy Dharma disertai dengan mengirimkan beberapa pemberitaan media online bahwa pihaknya seolah – olah telah bekerja. Dalam hasil penggerebekan itu, tak satupun barangbukti yang berhasil diamankan. Hanya beberapa gambar dokumentasi diruangan kosong saja.
Mirisnya, pantauan kru wartawan pada hari Senin (04/11) sore hari, aktivitas perjudian masih ramai seperti biasanya. Penggrebekan yang diduga akal – akalan dengan menggunakan pola Asal Bapak Senang (ABS) itu terendus juga. Pasalnya, perjudian tersebut masih tetap berkibar dan seolah mendapat lisensi khusus.