Siak, lintas10.com- Warga Kampung Buatan II Kecamatan Kotogasib membuat laporan resmi ke PROPAM Polres Siak.
Warga merasa keberatan terkait adanya penggeledahan di kolam kelompok ternak oleh Tim Polsek Kotogasib yang diduga tidak SOP sebagaimana mestinya.
“Iya, kami udah buat laporan ke Propam Polres Siak,” ujar Sumber kepada media ini Senin (26/5/2025).
Lanjut sumber, kelompok ternak tidak terima karena menyampaikan kalau di lokasi ada bandar narkoba atas nama ocu Ars.
“Kami tidak terima atas mereka lakukan, dalam penggeledahan tidak didampingi RT dan pihak Desa,” katanya.
Setelah kejadian secara spontan puluhan warga mendatangi MAPOLSEK Kotogasib untuk mempertanyakan dan meminta penjelasan.
“Kedatangan kami untuk mempertanyakan dan penjelasan, karena kami merasa tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apalagi tentang NARKOBA,” katanya.
Kapolres Siak AKBP Eka Putra melalui Kasi Provost IPTU Yeri ketika dikonfirmasi melalui saluran selulernya mengatakan bahwa benar ada warga membuat laporan.
“Kita telah Terima laporan dari warga Buatan II, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” jelas IPTU Yeri.
Dikatakan nya, untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan perlu penyelidikan lebih lanjut.
“Apakah terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota sedang dalam proses pendalaman,” sebut IPTU Yeri. (Sht)