6 Tahun Lamanya Kejari Medan dan Oknum Penyidik Polrestabes Medan Saling “Lempar Bola” Atas Perkara Dugaan Penipuan

Lintas SUMUT760 kali dibaca

Dikonfirmasi terpisah, Kejari Medan Muttaqin Harahap melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian dalam sambungan celular namun hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi Trian belum memberikan tanggapan resmi.

Begitu juga dikonfirmasi kembali Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan akan mengecek kembali perkara tersebut kata dia singkat. (Ly).



Baca Juga:  Setelah Kapolsek Tuntungan "Selfie" Di Lokasi Judi, Gelanggang Perjudian Kembali "Menggila" diduga dibekingi Dinas Loreng!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses