Marak Lokasi Judi di Kabupaten Asahan Kebal Hukum, Kasat Reskrim Polres Asahan Enggan Menanggapi

lintas Daerah548 kali dibaca

Lintas10.com, Asahan – Menjelang bulan suci ramadhan ada saja praktek lokalisasi judi masih berkibar di wilayah hukum Polres Asahan. Aktivitas terlarang yang dianggap kebal hukum itu telah disampaikan terhadap pucuk pimpinan Polres Asahan.

Kepada Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto telah disampaikan bahwa perjudian masih marak dan dianggap berpotensi mengganggu Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) ditengah – tengah masyarakat.

Ironisnya, AKP Rianto memilih bungkam dan tak menggubris konfirmasi kru awak media.

Diketahui, sejumlah lokalisasi perjudian jenis sabung ayam di Dusun I Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap. Pada titik ini ramai pemain bertaruh judi sabung ayam. Aktivitas ini dapat berjalan lancar dan kebal hukum.

Berikutnya, judi tembak ikan yang tidak jauh dari Mapolres Asahan dan tidak jauh letaknya dari Masjid Agung Ahmad bakrie kisaran.

Pantauan kru awak media pada senin (11/3/24) siang titik lokasi praktek perjudian game ketangkasan tembak ikan berada di tengah kota kisaran tepatnya di komplek ruko graha terminal kisaran bebas beroperasi dipenuhi 7 mesin judi tembak ikan dan 1 mesin judi piala. Para pemain seperti tidak takut untuk bermain judi sehingga lokasi judi tersebut beroperasi 24 jam, dan terkesan kebal hukum.

Kepada wartawan, warga sekitar menuturkan aktivitas judi diwilayah ini sudah lama beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum.

“Sudah berjalan lama lokasi judi di ruko graha terminal kisaran ini bang, Pemilik sekaligus bandar judi disini berinisial AL orang medan, bandarnya kebal hukum karena di back up oknum berambut cepak berinisial M Marbun ” terang narasumber.

Tidak hanya itu, kepolisian setempat diduga telah bersekongkol dengan bos perjudian sehingga tidak pernah ditangkap meski beroperasi terang – terangan.

Baca Juga:  Pabrik Tak Berizin Disoal, Disinyalir Oknum OPD Pemko Medan Bermain "Dibalik Layar," Praktisi Hukum: Inspektorat Jangan Makan Gaji Buta !

Sampai saat ini menjelang bulan ramadhan lokasi judi itu tetap beroperasi.

Dampak serius yang ditimbulkan dari aktivitas judi tersebut sangat dirasakan warga sekitar. Akibat dari kalah bermain judi kemungkinan pecandu judi bakal bertindak diluar kontrol, seperti maling – maling kecil hingga keretakan ditengah – tengah rumah tangga warga.

Warga yang resah, berharap Kapolda Sumut
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi turun tangan mengerahkan anggotannya agar menegakkan aturan hukum demi terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah asahan ini tutup warga. (Tim).

 

 

 

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses