Empat Bulan sudah Dilaporkan di Polrestabes Medan, Agustinus Zalukhu Minta Kepastian Hukum!

Lintas SUMUT4,473 kali dibaca

Sebagaimana diketahui bahwa Agustinus Zalukhu dilaporkan oleh Melki Kasih Giawa dengan tuduhan pencemaran nama baik pada tanggal 14 November 2022 kemarin.

Lebih jauh dijelaskan Agustinus bahwa ia tidak mengenal nomor yang mengaku – ngaku mengatasnamakan dirinya yang melontarkan kata – kata tidak pantas itu.

Mendengar ada oknum yang mencatut namanya dengan menghubungi orang lain berkata tidak baik, dirinya pun sudah membuat pemberitahuan kepada publik melalui medsos agar kalau ada yang mengaku mengatasnamakan dirinya yang dapat merugikan orang lain, bahwa itu bukanlah dirinya.

Agustinus mengatakan hanya memiliki satu nomor kontak celular, jika ada diluar itu bukan saya, itu sudah saya umumkan sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengenai adanya laporan yang dianggap salah alamat itu, Fathir mengatakan akan mengecek katanya singkat kepada wartawan (Ly).

 

 



Baca Juga:  Jeritan Hati Orang Tua Rindukan Kepulangan Jenazah Anaknya yang Karam di Perairan Laut Indramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses