Bengkalis, lintas10.com- Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019 sebesar Rp 12 miliar, naik ke tahap penyidikan. Terkait hal ini, Senin (22/2) sejumlah ketua cabang olahraga yang menerima dana hibah KONI Bengkalis diperiksa penyidik pidsus Kejari Bengkalis. Salah seorang ketua Cabor yang akan diperiksa Senin depan adalah Ketua Aero Modeling, Muhamad Fachrorozi, Ketua FPTI Fivetrio Sulistino.
Tentang naiknya status perkara dana hibah KONI Bengkalis ini ke penyidikan dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti kepada wartawan media ini, Kamis (18/2) siang, di ruang kerjanya.
“Untuk perkara dugaan korupsi dana hibah KONI, sudah naik ke penyidikan,” ujarnya.
Naiknya perkara ini ke penyidikan setelah hasil penyelidikan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) ditemukan adanya dugaan kerugian negara.
Nanik Kushartanti menegaskan, hasil penyelidikan ada cabang olahraga yang menerima dana KONI, SPJ-nya fiktif semua. Hanya saja, Nanik belum bersedia membeberkan nama Cabor bersangkutan.
“Ada Cabor SPJ-nya fiktif semua. Ini kan sudah keterlaluan,” kata Nanik Kushartanti.
Kendati sudah naik ke penyidikan. Namun belum ada tersangka dalam perkara ini. Untuk menetapkan siapa saja tersangka dalam perkara ini, pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pengurus KONI dan pengurus Cabor.
Sementara itu, pengurus Cabor Aero Modeling, Muhammad Fachrorozi ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/2) membenarkan telah menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Muhammad Fachrorozi yang akrab disapa Agam, itu dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor SP-49/L.4.13.4/Fd.I.02/202, ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH.