Lintas10.com, Samosir – Pekerjaan Pelaksanaan Docking Spesial Service Surve Pembaruhan Klas KMP l dan ll yang di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dinilai kurang pengawasan,Sabtu (12/11/22).
Proyek pengerjaan pemerintah bersumber dari dana APBD dengan nilai 2.020.905.000 ( Dua Milyard Dua Puluh Juta Sembilan Ratus Lima Ribu Lima Rupiah) dinilai kurang pengawasan. Hal ini dikhawatirkan berdampak kepada mutu kwalitas serta kerugian pemerintah.
Menurut sumber media ini yang enggan dituliskan identitasnya mengatakan bahwa izin Pelaksanaan Docking Spesial Service Surve Pembaruhan Klas KMP l dan ll ini pun diduga kuat belum memiliki perizinan yang resmi dari instansi terkait.
Tambah warga dilokasi Docking mengatakan khawatir hal ini akan berdampak terhadap usaha lainnya yang ada di Kabupaten Samosir yang tentunya sudah memiliki izin.

Pantauan dilokasi, proses perbaikan kapal KMP l sangat lah dekat dengan tepian perairan Danau Toba. Hal ini pun disinyalir akan berdampak kepada kebersihan danau toba.
Masyarakat sekitar juga mengatakan bahwa sudah ada tempat Docking di Kabupaten Toba yang sudah memiliki izin, tapi mengapa dipilih ditempat yang tidak ada izinnya ucap warga heran.
“Disini bisa jelas kita lihat ekor kapal ini kan masih dekat dengan air, kenapa tidak di tarik agak lebih jauh lagi, dan Ini adalah yang kedua kalinya memperbaiki kapal (Docking) disini, dan mereka pun tentu tau, ada aturan- aturan yang berlaku yang harus ditaati, apakah mereka sengaja atau memang tidak mengetahuinya”, sebutnya lagi.
Sementara itu, Konsultan Docking Spesial Service Surve Pembaruhan Klas KMP l dan ll Pramono ketika dikonfirmasi wartawan melalui via selulernya dinomor kontak 0813*****932 membenarkan jika dirinya adalah pengawas.
“Betul pak saya pengawas tapi ini kan hari libur nanti saya konfirmasi bapak, biarkan saja mereka bekerja pak, kami ini bebas kok mau masuk bekerja mau tidak” katanya ketus menjawab wartawan.
Pramono melanjutkan “Yang penting kami ada progres meskipun libur, dan bapak tidak larang kami mau masuk mau tidak, saya tidak ada alasan hak kami kok konsultan pak mau masuk atau tidak” ungkapnya lagi.
Jawaban yang dilontarkan oleh pengawas Konsultan Docking Spesial Service Surve Pembaruhan Klas KMP l dan ll ini terasa bernuansa “alergi” dengan pertanyaan para awak media.
Pernyataan dari pengawas lainnya cukup menohok lainnya turut menyinggung nama menteri Luhut Binsar Panjaitan.
” Terserah kita kok pak mau masuk atau tidak, saya tidak bicara gaji terserah gaji saya mau di potong mau tidak, dan tidak urusan bapak, bapak tidak perlu tanya saya pak, tanya aja sama pak Luhut Panjaitan itu menteri sampean itu” ucapnya lagi.
“Saya tidak harus selalu di sana emang nya saya pekerja di sana” tambahnya
Sebelumnya, amatan wartawan dilokasi yang sama pada tahun 2021 silam, kapal KMP ll juga di perbaiki (Docking Overhull) ditempat yang sama. Mirisnya, barang bekas perbaikan kapal setahun yang lalu juga masih di letakkan begitu saja di sekitaran tepi pantai hingga saat ini.
Semenatara itu, pihak PUPR Kabupaten Samosir melalui Kepala Bidang (Kabid) Antony Silalahi mengatakan perbaikan kapal KMP l dan ll ini juga belum mendapat izin dari dinas terkait. (Rps)







