Lintas10.com, Deliserdang – Pimpinan Pemerintahan di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Camat Sunggal Danang Purnama Yuda “minim” kehadiran ditengah persoalan dan keluhan warganya.
Meski kedua persoalan yang dihadapi masyarakat sudah jelas menyangkut pelayanan dibawah kepemimpinannya di wilayah Kecamatan Sunggal itu, dan telah menyita perhatian masyarakat luas, namun Danang Purnama Yuda ketika dihubungi kru awak media pada hari Rabu (03/01) dan pada hari Sabtu (06/01) namun ironisnya ia masih “bungkam” tanpa memberikan respon terhadap isu ditengah masyarakat.
Sebagaimana dikeluhkan warga di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal ini misalnya. Sistem pemerintahan untuk menjadikan birokrasi cepat dalam pelayanan masyarakat tanpa biaya dikeluhkan warga atas adanya dugaan kutipan berupa uang pengurusan surat tanah yang dinilai diluar aturan yang berlaku.
Seperti halnya diutarakan warga yang enggan dipublikasikan identitasnya, kepada wartawan mengatakan mengurus surat tanah “dipalak” dua juta rupiah lebih.
Melalui perangkat desa yang ditemui warga bernama Alfian, mengatakan untuk pengurusan surat tanah yang akan diteruskan ke pihak kecamatan dipatok harga 2 jutaan lebih.
Tidak hanya itu, pembayaran juga diwajibkan dilunasi diawal. Perangkat desa Alfian mengatakan harus dibayar lunas dahulu baru berkas ditandatangani untuk selanjutnya ia bawakan ke Kantor Camat Sunggal, tutur warga menirukan ucapan Alfian saat itu.
Pasca hal ini mencuat, diduga kuat perangkat Desa Sunggal Kanan tidak seorang diri melainkan ada keterlibatan oknum lainnya yang ikut memuluskan upaya pungli yang jelas – jelas telah melanggar aturan hukum tersebut.
Amatan wartawan, Alfian juga meminta warga untuk membayarkan biaya pengurusan surat tanah tersebut melalui cara ditransfer ke rekening atas nama Alfian.
Dikonfirmasi sebelumnya Kepala Desa Sunggal Kanan Ramlan dalam sambungan whatshapp mengatakan akan mengecek hal tersebut.
Ditemui dikantornya di Kantor Desa Sunggal Kanan, akan tetapi Ramlan sedang tidak masuk kantor karena alasan sakit, Rabu (03/01/2024).
Melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Selly mengatakan bahwa ia tidak bisa memberikan tanggapan mengenai kutipan yang dilakukan oknum perangkat desa itu. Ia hanya membenarkan bahwa benar atas nama Alfian bertugas sebagai Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sunggal Kanan kata dia.
Dikonfirmasi kembali kepada Kadus Desa Sunggal Kanan Alfian mengenai informasi dari masyarakat tersebut, ia juga enggan untuk menjawab awak media.
Keresahan Warga Atas Perlakuan Kepala Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal yang Dinilai Arogan
Warga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan perlakuan Kepala Desa mereka yang dinilai kerab berlaku arogan terhadap warga.
Sejumlah warga yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan perlakuan Kepala Desa Helvetia Guntur Limbong tidak mencerminkan seorang pejabat pemerintahan yang mengayomi masyarakat.
Bermula dari proyek Perumda PDAM Tirtanadi Sumut dilingkungan pemukiman warga yang dinilai cukup mengganggu aktivitas warga. Pasalnya, jalan akses menuju rumah mereka telah dipenuhi lumpur.
Warga yang keberatan pun berinisiatif melakukan demo. Melihat keresahan warga tersebut, Kepala Desa Guntur Limbong malah keberatan seolah tidak senang warga melakukan aksi protes.
” Kepala Desa itu patut diduga membela pemborong proyek, dan bukan membela warga yang telah sengsara akibat lumpur dipemukiman warga ” terang warga kepada kru awak media, Kamis (28/12/2023).
Tambahnya, kalimat – kalimat yang tak pantas kerab dilontarkan Guntur Limbong kepada warganya itu layaknya pemerintahan yang diktator.
Informasi lainnya dibeberkan, bahwa warga atas nama Henry Panca Wisuda Simanjuntak, penduduk Dusun IV Jalan Balai Desa Gang Horas Sunggal, Deli Serdang, juga diduga dianiaya Kepala Desa Helvetia Guntur Limbong.
Korban pun sempat melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian setempat dengan bukti tanda lapor Nomor STTLP /B/3975/XI / Yan 25/ 2023/SPKT Restabes Medan / Polda Sumut.
Informasi lainnya juga pernah terjadi aksi arogansi Kepala Desa Guntur Limbong “membentak” warga mengatai warganya tidak mempunyai otak pada bulan November kemarin.
Persoalan sikap Kepala Desa yang dikeluhkan saat itu perihal persoalan jamban.
Warga yang melihat aksi arogan sang Kepala Desa pun sempat mengabadikan aksi tersebut berupa video berdurasi 1 menit 9 detik. Dalam video tersebut sebagaimana dilihat wartawan, bahwa benar adanya Kepala Desa Helvetia Guntur Limbong berlaku kasar terhadap warganya. Selain kata makian yang dilontarkan, juga menunjuk – nunjuk ke arah warganya. Berikut cuplikan kalimat dalam video tersebut :
“Trus yang kedua kau katakan tadi babi ya. Kau nggak terima tadi, kau bilang sudah penuh, bodat, pake otak kau. Ada mobil sexi tank, kalau memang kau perlu kau panggil saya, gak perlu pakai jasa. Kalau penuh sexi tanknya disedot iya ” ucap Kades Helvetia Guntur Limbong dengan menepuk bahu warganya dengan keras.
” Jangan kau bilang aku mukul iya, heh tadi kau bertanya sexi tank kau penuh, pakai otak kau. Kau tandai saya, saya tak terima kau. Pake otak kau, kemana sexi tank ” ucap Kades.
Selanjutnya ditimpali warga lainnya, kau kan kepala desa ucapnya.
Warga lainnya, yang menjadi narasumber media ini yang meminta namanya agar tidak dipublikasikan mengutarakan, bahwa kepala desa helvetia sudah kerab berlaku arogan.
Artikel ini telah tayang sebelumnya dengan judul ” https://www.lintas10.com/warga-resah-perlakuan-arogan-kepala-desa-helvetia-deliserdang-mulai-dari-membentak-hingga-memukuli-warga.html”