Berawal dari Cekcok Mulut, Terduga Pelaku Penganiayaan Ini Ketangkul di Polsek Medan Tuntungan

Lintas SUMUT31 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Berawal dari cekcok mulut hingga berujung penganiayaan. Terlapor inisial OS
39 tahun, warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang berhasil diamankan Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu dalam siaran resminya menjelaskan, insiden penganiayaan itu terjadi saat keduanya bertemu disuatu lokasi. Setelah mengobrol beberapa saat, keduanya terlibat cekcok mulut.

Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap LS, 34 tahun, Jumat (18/4/2025) lalu di warung Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.

“Saat cekcok itu, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Saat dirangkul, korban melepaskan rangkulan itu yang menyulut emosi pelaku. Pelaku pun memiting korban yang membuat korban merasa kesakitan.

“Korban berusaha melepaskannya dengan cara meronta-ronta. Setelah terlepas lalu korban menyelamatkan dirinya dengan cara berlari ke arah parkiran, kemudian pelaku menarik baju korban dari belakang sehingga baju yang dikenakan korban robek,” tuturnya.

Dengan kondisi baju yang terlepas itu, korban pun melarikan diri dan mendatangi Polsek Medan Tuntungan.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan dua tahun delapan bulan penjara,” ujarnya.

Sementara pelaku, OS menuturkan bahwa ia tidak ada melakukan pemukulan terhadap LS. Dikatakannya, ia hanya melakukan pemitingan terhadap LS karena LS melepaskan rangkulan yang diberikannya.

“Kami belum ada ngobrol apa-apa. Dia bilang jangan coba-coba intervensi saya. Saya bilang siapa yang mau mengintervensi kamu. Tiba-tiba dia berdiri. Kalau masalah katanya pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia. Tapi biar lah Tuhan yang jawab itu semua,” ucapnya.

Pria 39 tahun itu pun mengaku telah menghaturkan permohonan maaf terhadap korban. Namun korban tetap ingin melanjutkan perkara itu ke jalur hukum.

Baca Juga:  DPRD Sumut Desak Tindak Tegas Sekolah "Nakal" Berlakukan Kutipan Berkedok Sukarela, Tapi Memaksa !

“Saya sebetulnya tidak mau seperti ini. Saya maunya baik-baik aja. Kalau sudah begini, saya juga mau minta maaf sama rekan-rekan media sekalian. Saya sudah minta maaf sama korban. Kemarin pun saat mau buat laporan juga saya sudah minta maaf. Tapi dia tidak terima. Dia mau berlanjut. Saya sebagai manusia mau jalan yang baiknya aja sebenarnya,” ujarnya. (Rls).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses