Lintas10.com, Humbahas – Tewasnya Hokben Barutu (33) warga Dusun Tornauli, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara (Sumut) mengguncang publik. Pasalnya, korban tewas ditempat saat diterjang peluru senapan angin diduga nyasar oleh milik terduga pelaku N. Hasugian (43).
Informasi dihimpun, bahwa Hokben Barutu berangkat dari rumah pada hari jumat (08/08//2025) menuju kawasan perladangan tempat biasa ia berburu babi hutan.
Nahas bagi Hokben, ia tertembak oleh terduga pelaku N. Hasugian saat membidik binatang tupai buruannya dan peluru menyasar dan mengenai bagian leher korban hingga ia tewas ditempat kejadian.
Keterangan dari warga yang enggan dicatut namanya dalam pemberitaan mengatakan bahwa korban tak sempat ditolong saat tertembak itu.
” Pada saat kejadian, terduga pelaku sudah panik. Pertama N. Hasugian melaporkan kepada tetangganya berjarak dikisaran empat ratusan meter dari lokasi. Warga datang kelokasi dan memanggil – manggil korban, namun sudah tak menyahut lagi ” ujarnya, Rabu (13/08/2025).
Warga juga saat ini menjadi khawatir akan bebasnya peredaran senjata senapan angin rakitan diwilayah mereka. Pasalnya menurut warga peristiwa ini merupakan “alarm” bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada kembali kasus serupa senapan angin nyasar dan salah bidik hingga berujung memakan korban jiwa.
Dilain sisi, Kepala Desa Sionom Hudon Selatan Jonner Tinambunan membenarkan peristiwa tersebut. Jonner mengatakan pertama sekali dikabari warga bahwa ada warganya terkena tembakan.
” Ia benar, si Barutu meninggal dunia tertembak oleh senapan angin. Kami kelokasi saat itu. Korban berada diatas pohon yang dibuat korban sebelumnya untuk tempat ia membidik buruan babi hutan ” ujarnya.
Jonner Tinambunan juga mengatakan saat dilokasi korban sudah tak bergerak dan selanjutnya menghubungi Polsek Parlilitan untuk penanganan lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan Iptu Jhon FM Siahaan mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kepada wartawan Iptu Jhon FM Siahaan mengatakan hasil interogasi pihaknya dengan terduga pelaku mengatakan bahwa jarak tembak antara terduga pelaku dengan korban dikisaran empat puluhan meter.
” Keterangan terduga pelaku, jarak bidikannya terhadap binatang tupai ada dikisaran 13 meter. Sementara jarak korban dengan terduga pelaku ada dikisaran 40 meter ” ujar Iptu Jhon FM Siahaan menjawab wartawan.
Disinggung, tentang kejanggalan kasus tersebut hingga kekuatan senapan angin tersebut dengan jarak 40 meter namun mampu menembus kulit hingga menyebabkan kematian, Iptu Jhon FM Siahaan tidak bersedia berkomentar lebih terkait hal itu, karena masih dalam tahap penyelidikan kata dia. (Ly).