Lintas10.com, Deliserdang – Lokalisasi perjudian dadu putar dan mesin tembak ikan – ikan yang berada di “Warung Pak Kulit” Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang Sumatera Utara bebas beroperasi.
Aparat Kepolisian setempat dinilai main “petak umpet” dengan sang terduga bandar. Terbukti lokalisasi yang meresahkan warga ini sudah pernah digrebek oleh personil Polsek Patumbak pada pertengahan Oktober lalu. Namun Kepolisian belum mampu mengungkap sang aktor bandar hingga membuka kembali arena gelanggang perjudian tersebut.
Hasil investigasi wartawan dilokasi perjudian yang disebut – sebut segala jenis permainan ada dilokasi ini, seperti judi dadu, meja ikan – ikan dan lainya terkenal aman dan nyaman dari penggrebekan kepolisian setempat.
Dari amatan wartawan lainnya, lokasi perjudian ini tergolong ramai pengunjung pada sore hari hingga larut malam. Terlihat pengendara lalu lalang dilokasi. Kendaraan roda empat dan juga roda dua terlihat masuk dari jalan utama dilengkapi penjagaan khusus. Berjarak kisaran 20 meter dari pintu utama juga dilengkapi dengan penjagaan yang ketat.
Kepada wartawan seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan menuturkan bahwa lokasi perjudian tersebut dijaga aparat berambut cepak.
Informasi dihimpun dilokasi, bahwa arena perjudian di Desa Patumbak ini cukup dikenal terstruktur mulai dari penjagaan hingga keamanan lokalisasi.
Informasi lainnya dihimpun mengatakan bahwa lokasi ini sudah berulangkali digrebek. Akan tetapi terduga bandar masih saja membuka gelanggang perjudiannya tanpa takut hukum.
“Setiap pihak keamanan turun pihak pengelola judi sudah duluan mendapat informasi sehingga tak pernah ada ketangkap para pemainnya maupun bandar. Judi dadu, ada didalam itu semua lengkap. Sudah aman itu Pak, mana pernah digerebek itu. Turunpun dari kepolisian sudah disterilkan seolah-olah tak ada pemain kemudian sudah dibuka lagi ” terang warga sekitar yang diwawancara awak media, Rabu (13/08).
Tambahnya, bahkan pernah ada warga menjual rumah dan ladangnya akibat sering main judi disini sampai pemainya tak pulang kerumah langsung tidur dilokasi judi itu bebernya.
Tak sampai situ,sudah banyak rumah tangga hancur bahkan cerei akibat suami mereka selalu sering menghabiskan uangnya untuk main judi yang disediakan diarena tersebut, katanya lagi.
Data yang diperoleh awak media berupa dokumentasi warga, tokoh masyarakat dan lokasi arena perjudian tersebut.
” Sudah hampir 15 Tahun arena lokasi judi tak pernah tersentuh aparat penegak hukum, tegas kita minta kepada Kapoldasu ditutup ini” ujar warga yang puluhan tahun tinggal daerah sekitar. Tidak hanya itu, disinyalir tempat tersebut juga diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
Dikonfirmasi terpisah, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengenai aktivitas perjudian yang berada di Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak itu, akan tetapi Kombes Ricko Taruna Mauruh yang resmi dilantik pada awal Juni lalu itu masih enggan memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi. (Red/TIM)